MA Sebut Praperadilan Novanto Sah, dan Tak Ada Intervensi

 MA Sebut Praperadilan Novanto Sah, dan Tak Ada Intervensi

Foto Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto didampingi istri saat dirawat di Rumah Sakit

JAKARTA – Apapun itu status tersangka yang disandang Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP telah dicabut. Itu artinya, ‘gelar’ yang disandangkan KPK telah gugur oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sangat wajar jika terjadi pro dan kontra terkait keputusan Hakim Tunggal Cepi Iskandar itu. Pasalnya, banyak tafsiran yang mengitari status hukum yang melilit Novanto itu.

Bagi Jubir MA Hakim Agung Suhadi, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan keputusan praperadilan Novanto yang mengalahkan KPK putusan tersebut tidak menyalahi prosedur yang ada dan tidak diintervensi oleh siapapun.

“Saya sudah dengar putusannya dan putusan itu adalah independensi hakim, tidak ada tekanan atau intervensi,” ujar Hakim Agung, seperti dikutip detikcom, Sabtu (30/9/2017).

Bahkan Suhadi mempersilakan publik menilai putusan tersebut apapun itu. Baginya, jika ada yang tidak puas atas keputusan itu, Suhadi meminta kepada para pihak untuk tetap menempuh jalur sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

“Bahwa praperadilan itu memang sesuatu yang diatur undang-undang dan ini sarana yang sah digunakan, jadi saya rasa tidak ada masalah dengan hal tersebut. Namun bila ada yang kurang puas silakan tempuh jalur sesuai koridor hukum,” tetangnya.

Selain itu, Suhadi juga membantah putusan ini ada hubungannya terlait dengan bertemunya Setya Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali di Surabaya beberapa waktu lalu. Karena apapun telah diputuskan di lembaga hukum harus dihargai sebagai produk hukum yang sah.

Ia menjelaskan, pertemuan Novanto dengan Ketua MA Hatta Ali terjadi karena mendapatkan undangan sebagai tamu kehormatan dalam sidang uji calon doktor di Universitas Airlangga, Surabaya.

“Sedangkan Pak Hatta Ali adalah guru besar Unair sekaligus penguji dan Pak Setya Novanto sebagai tamu terhormat diundang ke sana dan memang duduknya di depan. Tapi tidak ada kontak antara Ketua MA dengan Pak Setya Novanto,” terangnya. (HMS)

Facebook Comments Box