Diserang Massa Terkait Pilkada Kemendagri Hanya Korban, Bawaslu Harus Bertanggung Jawab
JAKARTA – Politisi muda PDI Perjuangan Arteria Dahlan angkat suara terkait penyerangan Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, yang diserang puluhan warga diduga efek konflik Pilkada dari kubu pendukung calon bupati Tolikara, Papua.
“Saya memahami suasana kebatinan para pengunjuk rasa, akan tetapi saya mengutuk dan mengecam keras aksi unjuk rasa yang berujung pengrusakan kantor Kemendagri. Ini harus disikapi serius oleh Aparat Penegak Hukum, saya minta kepada jajaran Kepolisian untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi seberat-beratnya,” jelas Arteria pada lintasparlemen.com, Jakarta, Rabu (11/10/2017) semalam.
“Ini bukan semata-mata pengrusakan kantor, tapi pengrusakan Kantor Kementrian (in casu Kementrian Dalam Negeri) yang merupakan simbolisasi negara. Ini serangan langsung terhadap kehormatan negara. Dan tidak bisa dianggap remeh dan sekadar perbuatan pidana pengrusakan biasa,” sambung Arteria.
Lebih lanjut, Arteria menjelaskan, peristiwa ini merupakan kejahatan demokrasi. Karena serangan langsung terhadap kehidupan demokrasi yang dicoba dijaga dan dipertahankan oleh teman-teman di Kemendagri, oleh Pak Mendagri beserta jajarannya.
“Jadi harus dipandang sebagai suatu kejahatan serius. Jangan sampai jadi preseden buruk, menggunakan kekerasan untuk memaksakan keinginan, ini tdk boleh dibiarkan.
Sejatinya, ujarnya, masalah ini tidak terjadi apabila Bawaslu bekerja dengan baik, bukan menjadi bagian dari permasalahan. Kasihan Kemendagri, jadi keranjanh sampah untuk membenahi kerja kotor Bawaslu RI.
“Bawaslu RI saat ini kan konyol, tidak paham hukum, tidak tahu aturan, tidak mau bertanya. Rekan-rekan yang sudah berpengalaman mereka singkirkan sehingga kebijakan yang dihasilkan keliru, sesat dan berujung kegaduhan,” ujarnya.
“Sy prihatin melihat keadaan Bawaslu saat ini, miskin pengalaman, miskin pengetahuan dan tidak mau bertanya, saya menyesal membuat UU Pilkada yang memberikan kewenangan begitu hebat kepada Bawaslu akan tetapi kualitas dan kompetensi mereka sangat memprihatinkan. Saya khawatir kejadian Tolikara akan diikuti oleh kejadian di kabupaten lainnya,” paparnya.
Untuk itu, ia meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pengambilan keputusan Bawaslu dan KPU pada konflik Pilkada di daerah tersebut.
“Sudah seharusnya DKPP bersikap, ambil inisiatif, konsultasi dengan Mendagri dan KPU untuk melakukan penyikapan terkait putusan-putusan aneh atau akrobat hukum dan kebijakan yang diciptakan bawaslu RI. Juga jangan segan-segan untuk mempidanakan mereka, gunakan saja pasal kejahatan dalam jabatan. Karena secara kasat mata mereka nyata menyimpang. Belum lagi kalau kita bicara mengenai proses rekrutmen Bawaslu Provinsi, proses tata kelola kepegawaian dan anggaran mereka,” tutup Arteria. (A3)