Hadiri Kemah Pengawasan Partisipatif, Abhan: Rakyat Penentu Pemilu Demokratis
JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Abhan mengaprediasi sikap Kwartir Daerah (Kwarda) tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berani melakukan MoU dengan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengawasi proses pemilu 2019. Pengawasan partisipatif jadi senjata pamungkas Bawaslu agar pemilu berjalan demokratis dan jujur adil.
Untuk diketahui, Kwarda yakni satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka di tingkat provinsi. Berdasarkan tingkatan/wilayahnya, Kwarda berkedudukan di masing-masing ibukota provinsi. Dan pengurus Kwarda diketuai oleh Ketua Kwarda (Ka Kwarda).
“Kami mengucapkan banyak terima kepada Kwarda Pramuka DKI Jakarta yang telah berkomitmen bersama kami dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu serentak 2019 mendatang,” kata Abhan dalam sambutannya di lokasi Kemah Pengawasan Partisipatif Bawaslu DKI Jakarta, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (14/10/2017) kemarin.
Abhan menyampaikan, tahun 2019 mendatang adalah Pemilu Nasional Serentak yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Di mana akan diselenggarakan secara bersamaan Pileg dan Pilpres digabungkan menjadi satu.
Sehingga, lanjutnya, pada pesta demokrasi di tahun 2019 adalah pemilu 5 kotak, mulai kotak DPR, DPD, DPRD Provinsi DPRD kabupaten kota, serta Presiden dan Wakil Presiden.
“Pemilu 2019 sangat kompleks. Untuk itu, maka Pramuka dengan jiwanya dengan segala aktivitasnya sudah berikrar untuk mengawal demokrasi yang bersih dan berintegritas. Kawan-kawan Pramuka punya peran besar dalam demokrasi ini,” jelas Abhan.
“Masyarakat jumlahnya banyak dan jumlah pengawas pemilu sangat terbatas? Alhamdulillah, dengan UU baru ada tambahan pengawas pemilu hingga ke TPS. Dengan jumlah yang sangat terbatas itu jika dibandingkan dengan cakupan wilayah area yang harus diawasi. Maka kami mendorong rakyat terlibat, karena pemilu itu adalah hajatnya masyarakat bukan hajat penyelenggara. Masyarakat pun punya kepentingan besar untuk Pemilu ini sukses,” sambungnya.
Bentuk pengawasan partisipatif yang sederhana menurut Abhan, yakni masyarakat bisa memastikan dirinya apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Jika belum, bisa melaporkan ke petugas di tingkat desa kelurahan.
“Pramuka saya kira ada di dalamnya, dan bisa mengajak masyarakat di sekitarnya dengan jiwa kebangsaannya dengan dedikasi pada bangsa negara. Pramuka ini nantinya bisa menjadi pengawas partisipatif karena berani melakukan gerakan anti money politics,” tetang Abhan.
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini berharap, kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial untuk terlibat atau berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu, khususnya dugaan money politics. Namun, komitmen MoU Bawaslu-Kwarda tersebut, pintanya harus berkelanjutan.
“Jadi ada dugaan pelanggaran, atau mendengar adanya pelanggaran pemilu segera melaporkan kepada jajaran kami. Pengawas partisipatif itu perlu kepanjangan tangan masyarakat karena mata dan tangan kami terbatas. Maka, dengan adanya partisipasi dari masyarakat akan mewujudkan pemilu yang demokratis,” pungkasnya. (HMS)