ACTA Pasang Badan Bela Gubernur Anies Terkait ‘Pribumi’
JAKARTA – Ratusan Advokat ACTA akan pasang badan membela Gubernur Anies Baswedan terkait istilah pribumi yang disampaikan dalam pidato di Balaikota (16/10/2017) kemarin.
“Kami telah membaca berita soal pidato tersebut secara seksama dan menurut kami tidak ada yang salah dengan pidato tersebut,” kata Ketua ACTA Krist ibnu T Wahyudi pada lintasparlemen.com, Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Secara kontekstual, lanjutnya, Anies menyampaikan istilah pribumi secara sangat tepat yaitu saat berbicara soal perjuangan pribumi melawan kolonialisme di masa sebelum kemerdekaan.
“Saat itu topiknya mengenai bagaimana pribumi dulu ditindas oleh penjajah. Saya fikir mereka yang menuduh Anies rasis mesti belajar sejarah. Padahal Bung Karno pernah berpesan jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah). Dari kecil kita semua tau memang benar dahulu pribumi pernah dijajah oleh kolonialis,” papar Krist.
Menurutnya, secara redaksional istilah yang disampaikan Anies juga tidak masalah. Secara persis Anies menyebutkan “Dulu kita semua pribumi, ditindas dan dikalahkan. Kini telah merdeka, kini saatnya kita jadi tuan rumah di negeri sendiri,”.
Krist mengungkapkan, penggunaan kata “kita semua pribumi” jelas membutikan bahwa yang dimaksud Anies adalah semua elemen bangsa Indonesia yang berhadap-hadapan dengan kolonialis asing.
“Kami minta Mas Anies tidak perlu risau dengan laporaan ke polisi terkait pidato tersebut. Mas Anies konsentrasi saja kerja melayani rakyat Jakarta. Kami yakin urusan ini tidak akan kemana-mana dan tidak ada celah untuk menjerat Mas Anies secara hukum,” pungkasnya. (LEKS)