Pembentukan Densus Korupsi, MUI: Kami Dukung Semua Usaha Memberantas Korupsi
JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Zaitun Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik setiap usaha untuk memberantas korupsi karena korupsi merupakan musuh rakyat dan negara yang harus diperangi bersama-sama.
Bagi MUI, hal tersebut sesuai dengan amanat Musyawarah Nasional VI Majelis Ulama Indonesia bulan Juli tahun 2000 tentang Suap (Risywah), Korupsi (Ghulul) dan Pemberian Hadiah kepada Pejabat serta keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia ke-IV tentang Penyitaan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya tahun 2012.
“Korupsi menurut ketentuan dalam Munas dan Ijtima’ Ulama tersebut adalah tindakan pejabat negara mengambil sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syari’at Islam. Korupsi hukumnya haram karena merugikan rakyat dan negara,” kata Zainut, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Zainut menjelaskan, dalam rekomendasi Ijtima Ulama tersebut telah mengamanatkan kepada penegak hukum agar bertindak secara tegas dan terukur dalam memberantas korupsi termasuk penyitaan aset pelaku tindak pidana korupsi untuk disita oleh negara dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan masyarakat (maslahah ‘ammah).
Mengingat pentingnya, lanjutnya, upaya pemberantasan tindak pidana korupsi maka MUI dapat memahami rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, sepanjang hal itu dimaksudkan untuk memperkuat fungsi institusi Polri untuk memberantas korupsi, dan yang lebih penting dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan tidak terjadi tumpang tindih dengan institusi lain yang memiliki fungsi sama seperti KPK.
“Hal ini mengingat bahaya korupsi sudah merambah semua bidang kehidupan sehingga dibutuhkan kerja sama antarlembaga penegak hukum yang sinergis dan kuat untuk memberantasnya dan tidak cukup hanya ditangani oleh KPK saja,” paparnya.
Untuk itu, MUI berharap semua pihak tidak perlu saling curiga dan lebih baik berpikiran positif, duduk bersama melakukan kajian yang mendalam agar dapat dicarikan solusi yang maslahat untuk kepentingan pemberantasan korupsi, penyelamatan uang negara.
“Sehingga kebocoran uang negara dapat ditekan, pembangunan nasional dapat dimaksimalkan, dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia bukan sebaliknya uang negara yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat justru dicuri oleh sekelompok orang dengan memanfaatkan kekuasaannya,” ujar politisi PPP ini.
“MUI bersama-sama dengan ormas Islam lainnya akan terus berpartisipasi aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada umat, bangsa dan negara,” sambung Anggota Komisi IV ini. (Z3)