Mayoritas Fraksi di DPR Menilai Perppu Ormas Bermasalah, Seharusnya Ditolak
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menyampaikan bahwa mayoritas Fraksi termasuk Fraksi-Fraksi (pendukung) Pemerintah menilai subtansi Perppu bermasalah. Hal itu sehingga sangat wajar sehingga Perppu Ormas yang menjadi pro kontra itu perlu dikaji ulang atau ditolak untuk diterbitkan
Sebagai informasi, secara tegas menolak pengesahan Perppu menjadi undang-undang memang PKS, Gerindra, dan PAN. Tapi, yang memberikan syarat bahwa Perppu harus direvisi segera (usai disahkan) ada PPP, Partai Demokrat, dan PKB.
“Ini artinya 6 dari 10 Fraksi menilai Perppu bermasalah dan tidak sejalan atau sekurang-kurangnya dikhawatirkan bertentangan dengan semangat konstitusi dan demokrasi. Kalau mengikuti pendapat akhir Fraksi-Fraksi kemarin di Komisi II terlihat betul mereka juga kritis dan sangat hati-hati dalam menyikapi Perppu ini,” terang Jazuli.
Untuk itu, Jazuli berharap mudah-mudahan dalam Paripurna kali ini semua pihak bisa mengedepankan objektivitas sehingga dicapai kesepakatan untuk tidak mengesahkan Perppu. Sebagai gantinya, Fraksi PKS setuju dilakukan revisi UU 17/2013 terhadap hal-hal atau proses hukum pembubaran ormas yang dinilai terlalu lama atau ada kekurangan dan/atau kelemahan.
Saat di luar gedung DPR RI sedang berlangsung aksi unjuk rasa yang menolak Perppu Ormas diterbitkan. Tampak terlihat para demonstran di depan Gedung DPR/MPR kompak zikir bersama. Usai salat zuhur berjamaah para Pasukan Dzikir Asmaul Husna Polri mengajak massa untuk ikut zikir bersama. (HMS)