Hadapi Pemilu 2019, Bawaslu Jakarta Timur Bentuk Panwaslu Kecamatan
JAKARTA – Usai dikeluarkannya surat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta No: 670/K.JK/KP.00/X/2017 perihal instruksi pembentukan Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim) langsung bergerak cepat melakukan rekrutmen komisioner Panwaslu se-Kecamatan Jaktim.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Timur Marhadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan sosialisasi dan melakukan pembukaan pendaftaran bagi warga Jaktim yang berniat mengabdikan dirinya menjadi bagian dari perjalanan proses demokrasi di negeri ini, khususnya di Jakarta Timur.
Tidak perlu waktu lama, setelah pendaftaran dibuka, ada sebanyak 149 calon Panwaslu Kecamatan yang mendaftarkan diri di seluruh kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
“Mulai dari pembukaan pendaftaran, sebanyak 149 orang yang mendaftar dari 10 (sepuluh) kecamatan se Kota Administrasi Jakarta Timur,” kata Bawaslu Jaktim Marhadi di sela-sela kegiatan seleksi, di Kantor Walikota Jakarta Timur, Selasa (07/11/17).
Dari 149 pendaftar tersebut, disaring melalui beberapa proses seleksi yang telah ditentukan. Yang lolos seleksi akan mengikuti tahap berikutnya.
“Selanjutnya Panwaslu Kota Jakarta Timur melakukan seleksi berkas administrasi dari 149 orang yang mendaftar 136 pendaftar yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tes tertulis. Tahapan seleksi tertulis dilaksanakan di kantor Walikota Jakarta Timur , peserta yang mengikuti tes tertulis sebanyak 129 orang,” terang Marhadi.
Saat ini, Panwaslu Kota Jakarta Timur sedang fokus melakukan tes wawancara. Tes tersebut rencananya akan berjalan selama tiga hari.
“Hasil tes tertulis 60 orang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan tes wawancara. Proses tahapan tes wawancara di ikuti oleh 60 orang dari 10 (sepuluh) kecamatan, pelaksananaan tes wawancara di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 6/sd 8 November 2017 bertempat di kantor Panwaslu Kota Administrasi Jakarta Timur,”, pungkasnya. (ARI)