Wagub Agus Buka Sosialisasi Pajak Daerah Sulsel
MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu’mang membuka sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 Selatan, di Grand Hotel Sahid Makassar, Senin (20/11/2017).
Dalam sambutannya, Agus Arifin Nu’mang berharap agar sosialisasi ini dapat menyamakan persepsi atas pemberlakuan peraturan perundang undangan dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang pajak Daerah.
Dengan demikian menurut Orang nomor dua Sulawesi Selatan itu, bahwa sosialisasi ini akan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk masa yang akan datang semakin membaik dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.
“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, para petugas pajak yang melayani para wajib pajak dapat bertindak profesional dan akuntabel sesuai tuntutan masyarakat pada umumnya sekarang ini, sehingga pajak daerah yang telah dibayarkan benar benar bermanfaat untuk membangun Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan itu menambahkan bahwa APBD Perubahan Pemprov. Sulsel Tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp.9,2 trilyun, dimana PAD ditetapkan sebesar Rp.3,7 trilyun, sementara pajak daerah sebesar Rp.3,3 trilyun, hal ini menurut Wakil Gubernur dua periode itu tidak bisa dicapai tanpa partisipasi dari masyarakat wajib pajak secara keseluruhan.
Pada kesempatan berbeda pada hari ini, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulsel mengggelar Rapat Paripurna di Lantai III DPRD. Rapat tersebut untuk penyampaian penjelasan nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Agus yang mewakili Gubernur membacakan penjelasan nota keuangan dan RAPBD 2018 meminta pimpinan OPD untuk fokus saat pembahasan bersama komisi terkait.
“Kepada pimpinan OPD untuk ikut nengawal dan membahas APBD bersama mitra komisi. Intinya harus sesuai target pencapaian RPJMD 2013-2018,” sebutnya.
Saat pembacaan nota keuangan, mantan Ketua DPRD ini merinci dalam RAPBD 2018 pendapatan diperkirakan 9,43 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,86 triliun, dana transfer Rp5,53 triliun dan pendapatan lainnya sekitar Rp3,2 miliar.
Sementara untuk belanja daerah diperkirakan Rp9,46 triliun. Anggaran belanja tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp327 miliar dibanding dengan APBD 2017 yang hanya Rp9,19 triliun.
Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem meminta keseriusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan APBD 2018.
“Akhir November ini harus sudah selesai pembahasan untuk RAPBD 2018. Ini sesuai aturan yang ada di Usia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” katanya, saat membuka Rapat Paripurna.
Roem mengakui pihaknya selaku legislatif siap menyelesaikan pembahasan APBD 2018. Untuk itu dirinya meminta kerjasama pihak Pemprov selaku eksekutif. (Raul)