Kecam Trump Soal Yerusalem, Din Syamsuddin: Itu Bentuk Agresi Provokasi dan Radikalisme Nyata

 Kecam Trump Soal Yerusalem, Din Syamsuddin: Itu Bentuk Agresi Provokasi dan Radikalisme Nyata

JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan MUI M. Din Syamsuddin ikut angkat suara sehubungan dengan keputusan Presiden Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel dan memindahkan Kedubes AS ke sana.

Din menyatakan melalui keterangan tertulisnya mengecam sikap Trump tersebut. Ia menyebutnya, keputusan AS tersebut sebagai bentuk agresi atau provokasi terhadap radikalisme nyata di muka bumi ini. Dan hal itu bertentangan dengan nilai-nilai perdamaian dunia.

Untuk Itu, Din atas nama Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) / Indonesia-Palestine Friendship Initiative (IPFI) menilai keputusan tersebut adalah keputusan yang mematikan proses perdamaian dunia.

“Mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata. Kedua, keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standart ganda AS selama ini yangg tidak bersungguh-sugguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadikan. Ketiga, keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS,” jelas Din.

Berikut Pernyataan Resmi PPIP dan IPFI:

1. Mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.
2. Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan.
3. Keputusan tersebut jelas akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS.
3. Terhadap Jerusalem, sebaiknya dibagi dua (Jerusalem Timur untuk Palestina, dan Jerusalem Barat untuk Israel; atau Jerusalem dijadikan sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam).
4. Mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya, dan mendesak OKI untuk melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan tersebut.

M. Din Syamsuddin
Ketua Dewan Pertimbangan MUI dan Ketua PPIP

Facebook Comments Box