Soal Yerusalem, PKS: Trump Langgar 15 Poin Resolusi Dewan Keamanan PBB!
JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS) DPR RI Aboebakar Alhabsyi ikut mengecam tindakan ‘brutal’ Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump atas Yerusalem.
Habib Alhabsyi, begitu biasa disapa, menilai sikap Trump yang akan memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem sebagai bentuk pengakuan Jerusalem sebagaj ibu kota Israel adalah tindakan kejam.
“Langkah tersebut dapat menimbulkan terganggunya stabilitas perdamaian dunia dan memicu perang dunia ketiga,” kata Habib Alhabsyi seperti yang diterima wartawan, Kamis (7/12/2017) kemarin.
Politisi PKS asal Dapi Kalimantan Selatan I ini mengaku, tindakan Trump telah menyalahi 15 resolusi dewan keamanan PBB atas Yerusalem. Ia mencontohkan, Resolusi 242 : 22 November 1967, DK PBB secara aklamasi menyepakati resolusi yang meminta Israel menarik pasukan militernya dari kawasan yang diduduki Israel sejak perang 1967.
Sementara resolusi 2334: 23 Desember 2016, yang mengutuk konstruksi pembangunan yang dilakukan Israel di semua wilayah yang mereka kuasai sejak perang 1967, termasuk di Yerusalem Timur.
“DK PBB menekankan tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967, dan mengingatkan bahwa penghentian semua kegiatan pembangunan sangat penting untuk menyelamatkan solusi dua negara di Yerusalem,” terangnya.
Selain Trump telah melanggar 15 poin resolusi, Presiden AS itu juga ikut mengingkari 7 resolusi Majelis Umum PBB yang dilanggar dengan adanya langkah Presiden Trump tersebut.
Seperti diketahui, dalam resolusi 2253: 4 Juli 1967, menyampaikan kepedulian dan kekhawatiran atas upaya Israel untuk mengubah status Yerusalem dan meminta semua upaya yang telah diambil untuk dibatalkan dan tidak ada lagi upaya seperti itu.
Contoh lainnya, Resolusi 70/89: 15 Desember 2015, mengutuk kelanjutan dari okupasi Israel di wilayah Palestina yang dikuasainya, termasuk Yerusalem Timyr, sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Resolusi ini juga, lanjut Anggota Komisi III DPR RI ini, menyalahkan pembangunan tembok di kawasan itu yang dianggap melanggar hukum. Termasuk atas pembangunan tembok di dalam dan di lingkaran sekitar Yerusalem Timur.
“Oleh karenanya, tindakan langkah Presiden Trump adalah tindakan yang konyol. Karena banyak melanggar instrumen internasional dan berperan meningkatkan ketegangan internasional,” ungkapnya.
Untuk itu, Habib meminta para pemimpin dunia agar segera mengambil langkah untuk menangani persoalan ini. Langkah tersebut diperlukan segera agar bisa menghindari terjadinya ketegangan internasional dan bahkan peperangan global.
“Secara khusus presiden Jokowi harus memiliki peran aktif dalam persoalan ini. Pertama, karena konstitusi Indonesia mengamanatkan kita untuk selalu menjaga perdamaian dunia. Dan Kedua, karena isu Palestina adalah salah satu janji Kampanye Presiden Jokowi,” pungkas Habib Alhabsyi.