Ma’mun, PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang Sukses
JAKARTA – Penghujung tahun 2017 kemarin menjadi puncak pengabdian Ma’mun di Pemasyarakatan sebagai PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang juga merangkap jabatan Kepala Balitbang HAM Kemenkumham.
Tepatnya Kamis (28/12/2017) lalu berlangsung acara “Serah Terima Memori Jabatan PLT Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM” di Grha Bhakti Pemasyarakatan lantai 6, Jakarta.
Menurut Suta Widhya, SH dari Ikatan Polisi Mitra Masyarakat Indonesia (IPMMI), “Sejak I Wayan Dusak sebagai Dirjenpas 2015 dan diganti oleh Handoyo, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ternyata bukan hanya mengeluhkan overload napi dan tahanan. Yaitu, ada 215.000an Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) istilah baru dari tahanan dan nara pidana (napi). Padahal idealnya daya tampung hanya 119.000an saja.”
Suta menyambut baik Mardjoeki yang resmi mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan usai serah terima jabatan dan memori jabatan dari pejabat sebelumnya, Ma’mun, Kamis (28/12/2017) lalu.
Proses penyerahan memori jabatan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Bambang Rantam Sariwanto.
Namun menurut Suta, bila dilihat kilas balik geliat yang terjadi di Dirjenpas, di mana PLT Ma’mun adalah pengganti Dirjenpas Handoyo Sudrajad yang berhenti sebagai Dirjenpas pada Mei 2017 lalu.
Menurut pengamatan Suta, usai diganti oleh PLT Ma’mun sebenarnya Handoyo membongkar alasannya mundur dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Saat Mei 2017 Handoyo mundur alasan utamanya karena usulannya untuk dibentuknya Badan Pemasyarakatan Nasional (Bapasnas) tidak disetujui pemerintah.
Padahal Badan tersebut telah diusulkan sejak era Menkumham Amir Syamsudin. Namun, kata dia, sampai tujuh bulan era kepemimpinan baru tak kunjung juga dibentuk.
Alasan fundamental masalah Bapasnas tidak juga terbentuk yang membuat ia mengajukan pengunduran dirinya pada Mei 2017 lalu.
Handoyo menurut Ketua IPMMI Suta saat itu sangat berharap pembentukan Bapasnas terealisasi saat ia menjabat. Alasannya, telah diusulkan sejak era menteri Amir Syamsudin. Usulan tersebut sangat kuat, yaitu didasari atas hasil audit kelembagaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) waktu itu serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Handoyo saat itu mengakui telah menyiapkan draft surat pengantar Kemenkumham, draft perpres dan lainnya.
Bahkan, dia mengatakan sempat diundang oleh Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla untuk berbicara terkait hal Bapasnas.
Namun, harapan itu hampa. Saat pengumuman perubahan nomenklatur, yang muncul hanya Badan Ekonomi Kreatif.
Konsep dasarnya membangun Bapasnas karena kondisi buruknya kondisi lapas. Dan hal itu lanjutnya, sudah 11 tahun terjadi dan muncul berulang karena hal mendasar tidak terselesaikan.
Menurut Suta, Bapasnas yang diusulkan Handoyo untuk menjadi badan mandiri dan di luar Kemenkumham sangat tepat. Badan ini diusulkan akan berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.
“Usulan Handoyo perlu, karena nantinya ada single cash management information system untuk memudahkan Menkopolhukam lakukan koordinasi kepada Bapasnas.” Kata Suta.
Menurut Suta pula mayoritas staf di Dirjenpas hendaknya mendorong lahirnya Baspasnas. “Itu agar tidak terjadi syndrome Kodok Rebus. Karena kondisi Lapas menjadi sorotan utama masyarakat saat ini, dan kami berharap agar lebih baik kondisi lapas ke depan.” Tegas Suta menutup penjelasannya. (HANS)