PKS Janji akan Perjuangkan RUU Pertanahan Segera Selesai
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berjanji akan terus mendorong RUU Pertanahan selesai paling lambat dua massa sidang. Mardani menyampaikan, RUU tersebut akan dibahas pada masa sidang III tahun 2017-2018.
“Saya berkomintmen terus akan mendorong terus RUU Pertanahan ini agar segera selesai paling lama dalam dua masa sidang ke depan,” kata Mardani Ali Sera saat Audiensi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Ruang Rapat Fraksi PKS, Selasa (09/01/2018) lalu.
Mardani berharap selama pembahasaan RUU tersebut seleuruh fraksi di DPR aktif dalam proses pembahasan, khususnya terkait pasal-pasal krusial.
“Saya mengajak masyarakat agar proaktif memberikan masukan selama pembahasan, terutama temen-teman dari KPA diharapkan terus ikut dalam pembahasan ini agar output dari UU ini merangkul semua baik pihak privat maupun masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Ketua DPP PKS ini menginginkan RUU Pertanahan tersebut singkron dengan kebijakan reformasi agraria.
“Saya berharap Kepala desa dilibatkan juga dalam reformasi agraria ini khususnya untuk Tora atau Bora,” terang Mardani.
Sementara itu, Ketua Advokasi Kebijakan Konsorsium Pembaharuan Agraria Yahya memberikan masukan masalah distribusi tanah ke depannya. Bagi Yahya, distribusi tanah tidak boleh dimonopoli oleh beberapa pihak saja. Namun, harus bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat petani.
“Ada 3 masalah yang terus menerus terjadi, pertama konflik agraria yang terus meningkat dari tahun ketahun, kedua tumpang tindihnya kebijakan pertanahan dengan kehutanan dan ketiga masalah pokok pengaturan tanah,” papar Yahya.(Diah)