Menteri Agama ‘Dukung’ LGBT, DPR: Itu Racun dan Perusakan Nilai Kebangsaan Indonesian

 Menteri Agama ‘Dukung’ LGBT, DPR: Itu Racun dan Perusakan Nilai Kebangsaan Indonesian

Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Deding Ishak kembali membantah komentar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Bagi Deding, LGBT adalah racun perusak bagi nilai-nilai kebangsaan kita dan perlu aturan khusus untuk mencegah ‘virus’ itu meluas di tengah masyarakat..

“LGBT itu paham yang merusak nilai agama dan kepribadiaan bangsa. Kebebasan dalam konteks HAM di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan nilai agama sosial dan adat istiadat masyarakat,” kata Deding saat dihubungi, Jumat (12/1/2018).

“Kalau bisa buat UU khusus anti LGBT seperti UU Anti Pornografi dan Pornoaksi. Karena LGBT bertentangan dengan tatanan beragama. Perkawinan akan memelihara keturunan, menjaga dan membina generasi bangsa,” sambungnya.

Politisi Golkar ini mengungkapkan, target kelompok LGBT adalah untuk memusnahkan umat manusia. Karena mereka, lanjutnya, penuntut perkawinan sejenis yang menyalahi
kodrat manusia.

Apa usulan Deding yang juga dikenal sebagai ustadz ini?

“Secara personal harus diobati direhabilitasi secara fisik psikis sosial dan agama. Tapi sebagai gerakan komunitas, pemerintah dan aparat penegak hukum harus tegas (yang melakukan) pesta seks, kaum gay atau lesbi harus ditindak. Karena ini juga terkait motif industrial film porno dengan tujuan bisnis. KUHP harus memuat pasal tentang perzinahan dan LGBT,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ‘mendukung’ LGBT. Menteri Lukman mengajak masyarakat untuk menghormati dan menghargai perbedaan pendapat tersebut.

Lukman menerangkan memang ada keragaman pandangan terkait LGBT. Perbedaan pendapat ini terjadi di antara pemuka agama, akademisi dan para ahli. Di antara para ahli kejiwaan, ahli sosial dan ahli kesehatan pun pandangannya beragam. (HMS)

Facebook Comments Box