PKS: Impor Beras Bukti Pemerintah Tidak Serius Perhatikan Petani
JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengkritisi keputusan Pemerintah melakukan impor 500 ribu ton beras dari Vietnam dan Thailand untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Apalagi data menunjukkan produksi beras nasional sebenarnya surplus sebagaimana diakui sendiri oleh Mentan Amran Sulaiman.
Jazuli mengakui kenaikan harga beras tingkat Medium dan Premium di pasar dalam beberapa waktu terakhir telah meresahkan masyarakat. Dan sudah menjadi tugas Pemerintah untuk segera mengendalikan laju kenaikan harga beras tersebut karena jika dibiarkan akan berdampak inflasi yang pada akhirnya akan semakin membebani rakyat.
Tapi, di tengah surplus beras petani di berbagai daerah yang januari-februari ini memasuki masa panen, kebijakan impor beras jelas bukan solusi, melainkan semakin menekan petani. Maka, wajar sejumlah Pemda dan petani lokal serempak menolak masuknya beras impor tersebut.
“Kenaikan harga beras di tengah surplus produksi beras di berbagai daerah ini jelas menunjukkan ketidakmampuan Pemerintah dalam mengendalikan harga dan pasokan perberasan nasional. Ditambah lagi solusi instan yang diambil Pemerintah adalah impor, ini menunjukkan tata niaga perberasan yang sangat buruk,” kritik Jazuli.
Pemerintah–dalam hal ini Mentan dan Mendag–menurut Jazuli lemah dalam koordinasi dan supervisi sehingga tidak mampu mengintervensi pasar dan mengendalikan stok pangan yang ada di pasar. Dus, ketika ada gangguan dalam rantai pasok, harga langsung naik dan pasokan berkurang drastis.
Kebijakan impor ini, menurut Jazuli, jelas tidak tepat dan merugikan petani. Masuknya beras impor di tengah surplus produksi petani dipastikan akan memukul harga beras di tingkat petani dan memperburuk nasib petani kita.
“Kebijakan impor 500 ribu ton beras ini sekaligus menunjukkan rendahnya keberpihakan dan perhatian Pemerintah pada petani,” tegas Jazuli.
Ke depan, Fraksi PKS menyarankan lima langkah solusi tata niaga perberasan nasional agar Pemerintah tidak mudah impor dalam meredam gejolak harga.
Pertama, Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap Permendag 57/2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dan Permentan 31/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
Kedua, Pemerintah harus berpikir keras untuk menyederhanakan supply chain (rantai pasok). Ketiga, perkuat peran Bulog dalam stabilitas harga dan pasokan. Keempat, perjelas peran dan fungai Satgas Pangan. Kelima, ada koordinasi yang kuat lintas departemen terutama antara Mentan dan Mendag. (J3)