Berikut Alasan OSO Dipecat dari Jabatan Ketum Hanura
JAKARTA – Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat dari kursi Ketua Umum Hanura oleh pengurus ‘Ambhara’. Karena OSO dinilai melanggar aturan partai.
Dan OSO pun memecat balik para pengurus yang disebut ‘Ambhara’ karena menggelar pertemuan di Hotel Ambhara. OSO menyebut mereka perlu ‘diterbitkan’ secara organisasi.
Meski demikian, pengurus Ambhara mengklaim pemecatan OSO sebagai ketum sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam organisasi. Tak hanya sampai di situ, para Pengurus ‘Ambhara’ juga membeberkan dosa-dosa OSO selama menjadi Ketum Hanura.
“Kalau soal pelanggan itu tentu cukup banyak dan kami memandang setelah dipaparkan tadi cukup memenuhi persyaratan melanggar AD/RT, salah satunya memberhentikan DPD tanpa mekanisme partai. Kemudian dalam proses pelaksanaan Pilkada ada pengganti-pengganti yang tidak melalui mekanisme internal partai,” kata Ketua DPP Hanura yang juga Anggota Komisi III DPR RI Dossy Iskandar, Senin (15/1/2018).
Selama menjabat sebagai pucuk pimpinan, OSO sudah melakukan pemecatan sejumlah pengurus Hanura daerah secara semena-mena atau sewenang-wenang seperti Sumut, Jabar, Jateng, Maluku Utara, Sumsel dan lainnya.
Alasan itu, kubu ‘Ambhara’ langsung menunjuk mantan Kasum TNI Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Plt Ketum. Dan dalam waktu dekat ini, akan digelar Munaslub untuk memilih ketum definitif menyongsong Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019.
Sementara Wakil ketua Umum Hanura Nurdin Tampubolon menyampaikan bahwa proses mekanisme pemecatan OSO sesuai dengan aturan AD/ART Hanura.
“Kami mengambil langkah ini karena ingin menyelamatkan partai kami. Kami pun melakukan hal-hal yang menurut kami itu sudah sesuai dengan mekanisme organisasi partai,” ujar Nurdin pada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (15/1/2018).
“(OSO dipecat, red) karena ada yang perlu diperbaiki sesuai dengan usulan DPD dan DPC. Mereka di arus bawa menginginkan ada perbaikan di partai. Sehingga kami melakukan rapat pleno dan menonaktifkan atau melakukan mosi tidak percaya pada Ketum (OSO),” jelas Nurdin yang saat ini sebagai Anggota Komisi I DPR RI.
Sementara itu, pengurus kubu yang menggelar pertemuan di Hotel Manhattan menegaskan bahwa hingga saat ini OSO belum dipecat. Malah sebaliknya, Sarifuddin Sudding telah dipecat OSO dari posisi Sekjen Hanura terhitung hari inj.
Pengurus Hanura kubu yang rapat di Hotel Ambhara memecat Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketum. Loyalis OSO menyebut pemecatan itu adalah ilegal.
“Rapat resmi (Pengurus Hanura) itu di Hotel Manhattan, kami tak pernah tahu ada rapat di luar Manhattan ini. Kami juga tak tahu siapa yang berkumpul di sana, pastinya kalau di luar sini ya itu rapat liar,” ungkap Benny kepada wartawan.
Selanjutnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkapkan, salah satu alasan pemecatan OSO adalah karena ia kerap menerbitkan Surat Keputusan (SK) ganda dan memungut uang mahar bagi calon kepala daerah dalam Pilkada.
“Dia (OSO) sudah buat SK (Surat Keputusan), dibuat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) (Sarifuddin Sudding). Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong atas keputusan berubah-ubah itu,” terang Dadang pada wartawan, Jakarta, Senin (15/1/2018). (HMS)