Ketua MPR Sebut 5 Partai Dukung LGBT, Baleg DPR: Itu Tidak Benar…
JAKARTA – Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo meluruskan pemberitaan di sejumlah media yang mengutip tanggapan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait LGBT bahwa ada 5 fraksi yang sudah menyetujui.
Menurut Firman, komentar Zulkifli Hasan itu tak benar. Alasan Firman, hingga saat ini DPR RI belum pernah membahas terkait Rancangan Undang-undang (RUU) yang sangat sensitif itu.
“Perihal (5 Partai dukung LGBT) itu tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut bahkan hampir semua Fraksi menolak untuk dimasukan dalam daftar Prolegnas baik prolegnas prioritas maupun Prolegnas jangka menengah,” ungkap Firman pada wartawan, Jakarta, Ahad (21/1/2018).
Ketua DPP Partai Golkar Bidang Otonomi Daerah dan Desentralisasi itu mengaku, saat DPR memutuskan sebuah RUU maka harus bersikap hati-hati. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam membahas sebuah RUU.
“Walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg DPR RI. Tapi DPR belum bergeming atau merespon desakan itu, dan Baleg melihat bahwa RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi. Apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh,” jelas politisi senior asal Pati itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zulkifli mengatakan mengatakan bahwa saat ini DPR masih menggodok pasal LGBT dalam RUU KUHP. Aturan mengenai perbuatan cabul sesama jenis diatur dalam pasal 292 KUHP yang berbunyi:
Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain yang sama jenis kelaminnya dengan dia yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (HMS)