Terkait 5 Fraksi Dukung LGBT, MUI: Terimakasih Zulkifli Hasan!

 Terkait 5 Fraksi Dukung LGBT, MUI: Terimakasih Zulkifli Hasan!

Wakil Ketua Umum MUI dan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Zainut Tauhid Sa’adi

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengaku telah mengambil hikmah positif dari pernyataan Ketua MPR RI Bapak Zulkifli Hasan tentang adanya 5 fraksi di DPR RI yang mendukung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Bagi MUI, pernyataan tersebut meskipun menuai protes dari berbagai pihak khususnya dari fraksi-fraksi di DPR karena tidak mau dituduh pro terhadap LGBT, pernyataan Ketua MPR tersebut telah menyadarkan kepada publik tentang pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya LGBT dan prilaku seks bebas yang jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai budaya, agama dan Pancasila.

“Pernyataan tersebut juga menepis dugaan adanya dana puluhan miliar rupiah yang digelontorkan lembaga asing ke lembaga terhormat DPR untuk melegalisasi LGBT dan seks bebas melalui perubahan pasal-pasal dalam KUHP,” kata Zainut pada wartawan, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

“Hal tersebut bisa dibuktikan dari adanya komitmen semua pimpinan fraksi di DPR yang menyatakan secara terbuka menolak LGBT dan praktik seks bebas serta berjanji akan mendukung penyelesaian pembahasan RKUHP khususnya terkait dengan pasal-pasal kesusilaan (perzinaan) dan pencabulan (LGBT) untuk diperluas tafsirnya tidak hanya dengan kelompok tertentu saja, tetapi juga dengan pihak lain yang bertentangan dengan nilai-nilai falsafah luhur bangsa,” sambung Zainut.

Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PPP menjelaskan, MUI menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan fraksi di DPR yang sudah memberikan komitmen untuk memenuhi aspirasi dan harapan masyarakat.

“Semoga janji dan komitmen tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak hanya menjadi komoditas politik, lip service atau PHP saja,” ujarnya.

Untuk itu, MUI mengajak kepada semua komponen masyarakat untuk mendukung program legislasi nasional (Prolegnas) khususnya yang berkaitan dengan pembahasan RKUHP agar dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan produk UU yang selaras dengan nilai-nilai budaya, norma agama dan jiwa Pancasila. (HMS)

 

Facebook Comments Box