Komisi VI DPR Minta Konflik Transportasi Aplikasi Tak hanya Untungkan Pengusaha
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Anggota DPR RI IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menyayangkan pecahnya konflik yang disebabkan makin maraknya alat transportasi melalui aplikasi online.
Menurut Neng, konflik transportasi konvensional versus daring seharusnya mengutamakan kepentingan masyarakat pengguna dan pengemudi.
“Demonstrasi dari pengemudi taksi konvensional yang diwarnai kericuhan kemarin (Selasa, 22/03), sangatlah disayangkan. Apalagi yang menjadi korban adalah sesama pengemudi, baik transportasi konvensional maupun daring,” kata Neng seperti rilis yang disampaikan pada Lintasparlemen.Com, Rabu (23/03).
“Pemerintah harus bertindak tegas dan cepat mengambil keputusan tentang status transportasi daring di Indonesia dengan mengutamakan kepentingan masyarakat pengguna dan juga pengemudi,” sambungnya.
Neng meminta pemerintah untuk hadir dalam setiap konflik yang terjadi di masyarakat. Di mana pemerintah harus mencari jalan keluar untuk menyelesaikan setiap konflik dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan menguntungkan pengusaha. Khususnya pengusaha asing,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah pihak sudah mengajukan berbagai usulan untuk menyelesaikan konflik tersebut mulai revisi Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penerbitan Peraturan Pengganti UU (Perpu) atau Peraturan Presiden (Perpres), penutupan aplikasi transportasi daring.
Sehingga memaksa perusahaan penyedia jasa aplikasi daring untuk memenuhi persyaratan ijin operasi transportasi di Indonesia tanpa melakukan revisi UU No 22 Tahun 2009, PP 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, dan Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka yang mengatur taksi sebagai jenis angkutan yang termasuk bidang tertutup.
“Apapun pilihan solusi yang nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah, semuanya harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Pemerintah harus memastikan bahwa konsumen terjaga keamanan dan kenyamanannya menggunakan transportasi publik dan pengemudi pun tidak kehilangan mata pencahariannya,” papar Neng Eem.
Neng Eem juga meminta Pemerintah untuk jeli melihat berbagai kepentingan yang ada di balik perseteruan dua moda transportasi ini.
“Pemerintah harus memberikan jaminan bahwa masyarakat konsumen dan pengemudi tidak menjadi korban persaingan tidak sehat dari perusahaan-perusahaan transportasi public besar,” tegas Neng Eem. (Herlina)