Lawan Money Politics dan SARA Bawaslu Gandeng Pemuka Agama

 Lawan Money Politics dan SARA Bawaslu Gandeng Pemuka Agama

Ketua Bawaslu RI Abhan (foto: bawaslu)

JAKARTA – Untuk mencegah politik uang (Money Politics) dan SARA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang merumuskan pedoman materi khotbah bagi umat beragama menjelang Pilkada Serentak tahun 2018 gelar.

Ketua Bawaslu RI Abhan mengungkapkan perumusan ini dilakukan bersama-sama dengan tokoh lintas agama yang ada di seluruh Indonesia.

Sebelumnya Abhan sempat menyampaikan ada 12 provinsi masuk kategori tinggi penggunaan media sosial dalam isu Pilkada 2018. Isu itu berkaitan dengan politik identitas SARA dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018.

“Soal materi khotbah, Insyaallah akan merumuskan itu dengan tokoh masyarakat dan tidak hanya di salah satu agama, tapi semua agama,” kata Abhan pada wartawan, Jakarta, Jumat (9/2/2018) kemarin.

Menurut Abhan yang juga mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini, keterlibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam merumuskan gagasan itu sangat besar dan berpengaruh untuk melawan politik uang.

Abhan juga mengaku selama ini komunikasi dengan sejumlah tokoh agama terkait rencana materi khotbah ini sangat bagus. Dan mendapatkan respon positif yang luar biasa.

“Peran mereka para tokoh agama, tokoh adat, ormas, sangat signifikan untuk mengkampanyekan melawan gerakan money politics, tolak politisasi SARA dan semacamnya. Sejauh ini kita lihat mereka (tokoh agama) sangat respons bagus. Sangat positif,” terangnya.

Untuk itu, Bawaslu berencana mengumpulkan para tokoh-tokoh lintas agama tersebut untuk menyusun materi khotbah atau materi sosialisasi keagamaan terkait pemilu. Yakni materi yang akan dirumuskan terkait dengan money politics dan politik SARA dalam Pilkada dan Pemilu.

“Kita undang para tokoh agama untuk rumuskan materi khotbah, ya semacam materi sosialisasi keagamaan yang akan kami angkat soal money politics dan politisasi SARA,” ujar Abhan.

Meski demikian, Abhan mengaku penyusunan materi khotbah itu masih dalam proses pembahasan di Bawaslu RI. Ada masalah teknis masih menjadi kendala seperti mengumpulkan para tokoh agama dalam satu forum.

“Ini masih pembahasan, kita masih dalam diproses. Karena mengumpulkan pemuka agama ini tidaklah mudah,,” pungkas Abhan. (HMS)

Facebook Comments Box