Curhat Ke Wapres, Guru Honor ini Dipecat
Jakarta, Lintasparlemen.com–Miftah Sabban guru honorer yang mengabdi di SD Negeri 2 Banda Kabupaten Maluku Tengah, diberhentikan kepala sekolahnya setelah dianggap melecehkan dunia pendidikan di daerah tersebut.
Pemberhentian itu dilakukan Saat ikut berdialog dengan Wapres di Istana Mini pada tengah pekan lalu, Miftah yang saat itu hadir sempat menyampaikan berbagai kendala dan masalah pendidikan yang ada di Banda, Wapres saat itu ikut mengapresiasi masukan dari Miftah saat itu. Namun sayang dia malah dipecat setelah Kepala Sekolah memanggilnya pada Senin dua hari lalu.
“Jadi setelah pertemuan dengan Wakil Presiden di Istana Mini pada 17 Maret lalu, beberapa hari setelah itu saya langsung dipanggil Kepala Sekolah,”katanya. Sperti dilansir Katimonline, Ambon, Rabu (23/3/2016).
Miftah yang telah mengabdi sejak lima tahun di sekolah itu dipecat sebagai guru honorer oleh kepala sekolah, Fatimah Assagaff lantaran dianggap membeberkan kondisi pendidikan di Pulau Syahrir dan Pulau Pisang yang dianggap sangat memprihatinkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla yang saat itu berkunjung ke Banda.
“Saya dipanggil Senin kemarin. Kepala Sekolah bilang kepada saya kalau apa yang saya sampaikan ke Pak Wapres telah mencoreng pendidikan di Banda. Kepala Sekolah juga mengaku kepada saya kalau dia sempat ditegur Kepala UPTD,”ungkap Miftah.
Menanggapi masalah tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Maluku Tengah, Habiba Pellu menyampaikan rasa keprihatinan atas kasus pemecatan tersebut.
“Saya sangat prihatin dengan kasus ini, seharusnya pemecatan guru honorer itu tidak perlu terjadi, tuturnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat berhak untuk menyampaikan aspirasinya di depan umum, sehingga sangat miris jika pemerintah daerah setempat sampai mengambil kebijakan seperti itu.
”Selaku anggota DPRD dari dapil Maluku Tengah maka kasus tersebut tentu akan direspon secara serius,”tegasnya.
Dia menjelaskan prioritas pembangunan di daerah selama ini bertumpu pada sektor pendidikan dan kesehatan sehingga tidak tepat jika ada guru yang dipecat hanya karena menyampaikan aspirasi di depan umum.
“Jangan dipecat tidak boleh seperti itu dong. Itu hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selaku anggota DPRD kami akan sikapi masalah ini termasuk keluhan pendidikan yang ada disana,”ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Maluku Tengah dari daerah pemilihan Banda Andan Teja Nengsi Nurbati mengaku belum mengetahui kasus tersebut namun dia mengatakan jika hal itu benar terjadi maka apa yang dilakukan sangatlah miris.
“Saya juga belum tahu alasan mengapa saudara Miftah dipecat dari guru honorer ya padahal kebutuhan guru di banda sangat dibutuhkan. Jadi saya belum tahu alasan pemecatannya nanti dicek dulu,”ungkapnya
Sementara itu Bupati Kabupaten Maluku Tengah, Tuasikal Abua yang dihubungi, mengaku baru mengetahui kasus pemecatan yang dilakukan terhadap Miftah. Dia pun membantah adanya tudingan jika kasus tersebut dilakukan atas perintahnya.
“Demi Allah, saya tidak punya niat jahat sedikit pun untuk memecat guru honorer tersebut,” Tuturnya
Tuasikal malah mengapresiasi guru honorer tersebut karena telah menyampaikan persoalan pendidikan yang ada di kecamatan tersebut langsung kepada Wakil Presiden. Menurutnya aspirasi yang disampaikan itu perlu diapresiasi.
“Saya baru tahu kalau dia (Miftah) dipecat dari guru honorer pada pukul 13.00 Wit tadi, dan saya sudah perintahkan kepada Kepala Sekolah untuk kembali memintanya mengajar lagi,”katanya.
Dia juga menegaskan telah menyampaikan teguran secara langsung kepada Kepala Sekolah yang memecat Miftah. Karena itu dia meminta kepada guru honorer tersebut agar dapat kembali lagi menjalankan tugasnya seperti biasa.
“Saya sudah tegur kepala sekolahnya. Jadi jangan bawa nama saya dalam kasus ini, sekali lagi setelah saya tahu masalahnya saya langsung menghubungi kepala sekolah untuk mengangkat kembali Miftah sebagai guru honorer,” tegasnya.
(Katimonline)