Disebut Terlibat Korupsi, Ini Jawaban Fahri Hamzah
JAKARTA – Bukan M Nazaruddin namanya jika tidak mengeluarkan ungkapan kontroversi terkait korupsi di negeri ini. Kali ini ia menyebut Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlibat korupsi.
Dengan cepat, Fahri pun membantah seluruh pernyataan Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat dalam sebuah kasus korupsi. Meski Nazaruddin mengaku diri memiliki bukti keterlibatan Fahri.
Bahkan Fahri mengatakan dengan tegas penyebutan dirinya itu merupakan bentuk kekecewaan bekas politisi Partai Demokrat itu pada KPK.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi Nazaruddin langsung angkat bicara soal keterlibatan Fahri. Bisa dimaklumi, seperti biasanya Nazaruddin mengklaim punya bukti kuat keterlibatan Fahri Hamzah dalam suatu perkara korupsi di negeri ini.
Saat ditanya wartawan, bermula saat Nazaruddin ditanya terkait proses asimilasi dirinya oleh KPK. Dari situ ia berbicara lalu panjang-lebar adanya keinginan kuat membantu KPK hingga merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, kemudian soal keterlibatan Fahri Hamzah dalam kasus korupsi.
“Ini bisa diambil kesimpulan bahwa yang disampaikan Nazar itu atas kekecewaannya. Itu kekecewaan yang bersangkutan,” kata Fahri pada wartawan, Senin (19/2/2018) kemarin.
Fahri mengungkapkan kekecewaan Nazaruddin itu lantaran rekomendasi asimilasinya ditolak olehKPK. Padahal, lanjut Fahri, selama ini Nazaruddin mengklaim diri banyak membantu KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Fahri pun kembali menuding ada persekongkolan antara Nazaruddin dan KPK terkait dirinya disebut terlibat kasus korupsi.
“Ada dua hal yang bikin dia kecewa. Pertama, asimilasinya yang tertunda karena bocornya dokumen KPK yang menjamin kalau yang bersangkutan tidak mempunyai kasus. Kedua, bocornya kembali dokumen Pansus Angket yang sekarang telah menjadi lampiran laporan angket tentang ratusan kasus Nazar yang disimpan KPK,” paparnya.
Fahri pun menegaskan diri sama sekali tak pernah terlibat dalam ‘bisnis’ apalagi korupsi, baik selama menjadi anggota maupun ketika menjabat sebagai pimpinan DPR.
Baginya, pernyataan Nazaruddin selama ini soal sosok-sosok yang terlibat dalam kasus korupsi itu upaya untuk merusak stabilitas keamanan nasional. Dan itu terbukti beberapa tahun terakhir ini.
“Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya nggak pernah ada bisnis di DPR selama hampir 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR. Pernyataan Nazar itu hanyalah pengulangan persekongkolan Nazar yang sudah dilakukannya hampir satu dasawarsa ini. Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam, tapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah!” Jelas Fahri.
“Oleh karena itu, saya ingin menyimpulkan bahwa persekongkolan Nazar dengan KPK ini telah menjadi problem keamanan nasional. Itulah sebabnya, dengan kesimpulan Pansus Angket berakhir, Komisi III dan Komisi I selayaknya menimbang persoalan ini sebagai persoalan keamanan nasional yang serius,” harapnya.
Atas komentar Nazaruddin itu, KPK pun mempersilakan Nazaruddin melaporkan dengan data yang kuat yerkait informasi atau tudingannya terhadap Fahri.
“Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung. Ketika informasi itu diterima oleh KPK maka tentu KPK akan lakukan telaah terlebih dahulu,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Senin (19/2/2018) kemarin.
Seperti diketahui, Fahri adalah salah satu politisi Senayan yang sering menyampaikan kritikan membangun sebagai fungsi pengawasan pada KPK untuk penguatan kelembagaan dalam memberantas korupsi di negeri ini. (HMS)