Buat Pekerja Honorer, Ayo Kawal Janji Ketua DPR!

 Buat Pekerja Honorer, Ayo Kawal Janji Ketua DPR!

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet bersama dengan Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo (FS) berfoto bersama dengan pengurus PWI

JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera tuntas. Alasannya, UU itu menyangkut nasib ratusan ribu tenaga honorer.

Menurut Bambang, revisi UU ASN memang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, Bamsoet -panggilan akrabnya- menegaskan, baik DPR maupun pemerintah harus memiliki komitmen untuk menyelesaikannya.

“Revisi UU ASN memang membutuhkan komitmen dari pemerintah untuk segera merampungkan pembahasannya, mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia,” ujar Bambang, Selasa (20/2/2018).

Selain itu, Bamsoet -panggilan Bambang- juga meminta Komisi II DPR agar mendesak pemerintah untuk segera menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) revisi UU ASN. Dengan demikian, pembahasannya bisa dikebut.

Menurut Bamsoet, revisi UU ASN akan berlarut-larut jika Komisi II DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tak segera membahasnya. Menurutnya, Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB.

Bamsoet menegaskan, pimpinan DPR meminta Komisi II DPR memanggil KemenPAN-RB untuk lebih serius menyelesaikan pembahasan revisi UU tersebut.

“Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan,” pungkasnya. (mm)

 

Facebook Comments Box