MUI Minta Aksi 212 Disudahi dan Jangan Dijadikan Alat Politik Pragmatis
JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Dr. KH. Cholil Nafis meminta alumni 212 untuk mengakhiri aksi selanjutnya mengatasnamakan 212. KH Cholil meminta pada alumni 212 untuk tidak membawa semangat 212 ke ranah politik praktis.
“Bismillahirrahmanirrahim. Saya mengapresiasi semangat umat yg saat itu tersinggung dg penistaaan agama (al-Qur’an) yang secara spontan lalu bergera unjuk rasa sampai dikenal dg gerakan demo 212. Itu bukan rekayasa, bukan kekuatan figur dan bukan kelompok tertentu tapi itu umat,” kata KH Cholil seperti keterangan tertulisnya disampaikan, Ahad (4/3/2018).
Menurutnya, masalah penistaan agama sudah selesai karena pengadilan sudah memutusnya, hukum sudah dijalankan dan semua proses sudah selesai. Meskipun masih ada proses hukum peninjauan kembali (PK). Atau bahkan ada yang belum bisa move on.
“Baiknya kita rajut kembali sebagai anak bangsa demi NKRI,” terang KH Cholil.
“Demo 212 tak perlu diperpanjang, apalagi sampai ada alumninya segala, atau bahkan menjadi kelompok politik yang mendukung salah satu calon di Pilkada atau Pilpres. Saya yakin orang-orang yang hadir di 212 sebagian besar karena terpanggil oleh “al Qur’an” dan semangat kerukunan beragama,” jelasnya.
Ia meminta kepada seluruh umat isIsl untuk menyatukan umat dengan gerakan pemberdayaan dan persatuan agar semangat solidaritas anak bangsa tumbuh subur.
“Mari rajut kembali persatuan anak bangsa dan jadikan pilkada sbg ajang kompetisi utk mengabdi dan mamajukan negeri. Bersatu kita teguh,” harapnya.
“Gerakan 212 jangan sampai menjadi alat politisasi meraih kekuasaan karena yang mengaku pemimpin alumni itu tak mungkin bisa mengatasnamakan 7 juta orang yang unjuk rasa. Mari jadikan semangat itu sebagai kesatuan untuk pemberdayaan ekonomi dan peningkatan sumberdaya manusia umat,” pungkas KH Cholil. (HMS)