Ketum KNPI Tagih Janji Ketua KPK Agus Rahardjo Komitmen Berantas Korupsi
JAKARTA – Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus (MRD) kembali menagih janji dan memgingatkan Ketua Agus Rahardjo untuk komitmen memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Termasuk pejabat yang ada di lingkungan kekuasaan pusat dan daerah.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sudah menandatangi surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap salah satu kepala daerah. Kepala daerah tersebut maju sebagai calon kepala daerah pada pilkada 2018.
Namun pihak KPK belum juga mengumumkan siapa bsaja calon kepala daerah yang berstatus tersangka dimaksud. Terus kapan diumumkan?
“Sejak Ketua KPK Agus Rahardjo mengeluarkan “ancaman” akan mengumumkan para Calon Kepala daerah yang terindikasi kasus Korupsi dalam minggu ini, maka DPP KNPI terus memantau janji tersebut,” kata Rifai seperti keterangan tertulisnya pada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Rifai berharap, apa yang disampaikan oleh Ketua KPK otu tak hanya gertakan saja. Apalagi kendor setelah Menko Polhukam Wiranto meminta KPK untuk melakukan penundaan pengumuman kepala daerah terkait korupsi.
Meski komentar Wiranto itu hanya bersifat imbauan tapi KNPI ingin agar KPK terus bekerja untuk membersihkan Indonesia dari korupsi.
“Baru Kali ini saya melihat ketua KPK memberikan ancaman dan sebenarnya tidak lazim, tapi kita melihat dan memantau terus apa yang terjadi dengan janjinya dalam minggu ini, dan besok Jumat adalah hari terakhir dalam minggu ini untuk diumumkan karena tidak mungkin diumumkan saat hari Raya Nyepi,” tegas Rifai yang juga Wakil Sekjend Partai Demokrat ini.
“Janji Ketua KPK cukup mengganggu stabilitas politik didaerah yang sedang lakukan Pilkada, namun bagi Calon yang bersih dan yakin tidak lakukan Korupsi maka tidak Perlu Khawatir dan Panik,” jelas Rifai yang akrab disapa MRD yang sudah 16 tahun lebih fokus di LSM anti Korupsi.
Ia juga menyampaikan, KNPI yakin KPK akan bekerja profesional, independen dan bertanggungjawab selama menjalankan tugasnya. Sehingga KPK perlu dukungan dari seluruh masyarakat khususnya pemuda Indonesia memberantas korupsi.
“Jika KPK bekerja atas titipan Kekuasaan atau kekuatan partai politik tertentu, maka saya yakin rakyat akan menjauh dan tidak percaya lagi kepada KPK” tutup MRD. (KAK Chemen)