Ketua DPR Berjanji Akan Memediasi Pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh
JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berjanji akan membantu memediasi pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang belum sepenuhnya dijalankan pemerintah. Bamsoet optimis beberapa hal yang menjadi ganjalan dalam realisasi berbagai turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh bisa diselesaikan dengan baik.
“Saya akan mendorong pemerintah untuk memperhatikan beberapa hal dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang masih belum dilaksanakan. Hak-hak Pemerintah Aceh sebagai daerah otonomi khusus harus bisa terpenuhi,” ujar Bamsoet saat bertemu dengan mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka, Zakaria Saman, di ruang Pimpinan DPR, Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Dalam pertemuan ini Bamsoet didampingi Pengurus Partai Golkar Andi Sinulingga, Koordinator tim pemantau Otonomi Khusus Aceh DPRR, Firmandez serta tokoh muda Aceh Islamuddin.
Pertemuan Zakaria Saman yang biasa dipanggil Apa Karya dengan Bamsoet berlangsung hangat. Apa Karya dalam pertemuan tersebut banyak mengutarakan persoalan yang menjadi bagian dari tanggungjawab pemerintah Indonesia sesuai dengan MOU Perdamaian Helsinki.
Bamsoet menilai tidak ada persoalan dari pelaksanaan Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang tidak bisa diselesaikan. Terlebih pemerintah pusat dan pemerintah daerah Aceh telah beberapa kali melakukan pertemuan guna mencari jalan keluar terbaik.
“Kita upayakan persoalan ini jangan terus berlarut-larut. Saya akan mendorong Komisi II DPR dan Tim Pengawas Otonomi Khusus Aceh DPR bersama pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang ada. Kuncinya, kita kembalikan saja sesuai dengan MoU Helsinki,” ujar Bamsoet.
Bamsoet berpesan kepada semua pihak di Aceh untuk terus menjaga perdamaian yang telah ada. Konflik masa lalu tidak boleh terulang lagi, karena hanya merugikan dan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat Aceh.
“Sekarang saatnya menjaga dan memelihara perdamaian dan persatuan yang telah ada. Saatnya seluruh elemen di Aceh mewujudkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai dana yang besar masuk ke Aceh menjadi sia-sia,” pesan Bamsoet. (Dwi)