Ketua DPR Minta Usut Perdagangan Anak Lewat Program Magang Siswa SMK

 Ketua DPR Minta Usut Perdagangan Anak Lewat Program Magang Siswa SMK

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berfoto usai menerima Pengurus dan Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus di Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018)

JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat suara terkait 600 anak di Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur menjadi korban kasus perdagangan anak dengan modus program magang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) ke Malaysia.

Seperti diberitakan, modus perusahaan yang menawarkan program magang itu telah terungkap dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Sofia Sukses, Windi Hiqma Ardani. Windi didakwa di Pengadilan Negeri Semarang dalam kasus perdagangan orang pada awal Februari. Perusahaan itu mendatangi sekolah-sekolah untuk mempresentasikan kesempatan magang di luar negeri bagi siswa tingkat akhir.

Untuk itu Bamsoet, meminta Komisi III DPR mendorong Kapolri dan Interpol untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku sindikat perdagangan anak bermodus program magang terhadap para siswa di sekolah kejuruan tersebut.

“(Selain itu) kita juga meminta Komisi I DPR mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Malaysia, serta menugaskan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk segera melakukan upaya pemulangan siswa-siswa yang telah menjadi korban perdagangan anak ke luar negeri,” kata Bamseot seperti keterangan tertulisnya, Rabu (4/4/2018).

“Meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud dan Dinas Pendidikan Daerah mendesak pihak sekolah untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap kerja sama yang dilakukan antara pihak sekolah dengan perusahaan penyalur magang, serta mensosialisasikan mekanisme penyaluran siswa magang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, khususnya program dengan tujuan luar negeri,” sambungnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi X DPR mendorong Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah untuk memperketat pengawasan terkait perizinan perusahaan penyalur yang menawarkan program magang ke sekolah-sekolah kejuruan, guna meminimalisasi kasus tersebut.

Politisi Golkar itu berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bisa bekerja sama dengan Komisi VIII DPR, agar semua sekolah SMK diwaspadai modus baru sindikat perdagangan anak dengan modus Program Magang Palsu Keluar Negeri.

“Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Kemendikbud dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak berulang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box