Penolakan Iuran BPJS, Kali Ini Datang Dari DPRD Jateng
Jakarta, Lintasparlemen.com–Pembahasan rencana pemerintah menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per tanggal 1 April mendatang, menuai penolakan di rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Alasannya, antara lain karena pelayanan BPJS sejauh ini dianggap belum maksimal melayani masyarakat dan lagi kekhawatiran akan semakin beratnya masyarakat jika iuran naik.
Anggota Komisi B DPRD Jateng Hartinah menilai kenaikan iuran BPJS selama ini saja sudah memberatkan. Apalagi jika pemerintah menaikkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan.
“Pelayanan BPJS yang belum baik justru Pemerintah berencana menaikkan iuran. Ini semakin memberatkan masyarakat miskin,” kata politisi PPP itu, Semarang, Senin (28/3/2016).
Dibeberkan dia, pelayanan rumah sakit terhadap pemegang BPJS masih kurang maksimal. Kerap kali, pasien pemakai BPJS diperlakukan berbeda.
“Keberadaan BPJS yang semestinya membantu masyakat miskin, namun sering kali pasien BPJS justru kurang mendapat pelayanan yang baik,” ujar dia.
Hal senada diungkapkan Anggota Fraksi PKB M Zen. Menurut dia pasien pengguna BPJS Kesehatan masih dipandang sebelah mata oleh rumah sakit milik Pemerintah. Selain itu, ketersediaan kamar kelas I masih terbatas. “Tak sedikit di antara pasien harus naik kelas atau menunggu jatah kamar jika rawat inap,” ujar dia.
Diketahui per 1 April mendatang pemerintah bakal menaikkan tarif BPJS Kesehatan. Untuk Kelas I yang semula iurannya Rp 59.500 naik jadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sementara iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.
(aktual)