Kampanye Hitam Uni Eropa Atas Sawit RI: Ayo Bekukan Aliran Dana LSM yang Jelekan Indonesia di Luar Negeri
JAKARTA – Anggota BKSAP DPR RI Fadel Muhammad meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan aliran dana lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terbukti menjelek-jelakn Indonesia di luar negeri. Khususnya LSM yang mendapatkan aliran dana dari Uni Eropa.
Menurut Fadel, para LSM itu harus ditindak tegas atas sikapnya menjelek-jelekan industri minyak kelapa sawit Indonesia di Eropa. Apalagi sejumlah LSM asal Indonesia itu menyebutkan perkebunan kelapa sawit di dalam negeri merusak lingkungan.
“Semua makin runyam setelah setelah LSM tersebut menyampaikan informasi yang tidak benar tidak terkait kelapa sawit kita di Indonesia,” kata Fadel pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018) kemarin.
“Saya sudah komunikasikan pada teman saya yang di PPATK waktu saya jadi Ketua Komisi XI dulu. Sekarang sudah jadi pejabat di PPATK. Dia bilang, tolong siap surat dan kita akan telusuri siapa-siapa yang terima uang itu. Dan kita bisa blok mereka siapa saja yang terima uang. Kita harus tegas dengan mereka. dana yang beredar di Indonesia dari kelompok-kelompok mereka sangat besar sekali,” sambung Fadel.
Gubernur Gorontalo dua periode itu menjelaskan, resolusi Uni Eropa itu sangat merugikan 50 juta rakyat Indonesia yang bergantung kepada kelapa sawit, termasuk para petani dan buruh.
“Tidak ada alasan bagi kita untuk diam, karena resolusi parlemen Uni Eropa itu diskriminatif akibat kampanye negatif LSM terhadap sawit Indoensia. Apalagi dana yang digelontorkan untuk LSM itu sangat besar. Ini harus dihentikan dan ditangkap,” tegasnya.
“Saya menemukan tiga hal perihal sikap LSM ini. Di antaranya, pertama, ternyata yang mempublikasi informasi-informasi yang tidak baik soal Indonesia di luar negeri, adalah LSM yang telah dibayar ini. Mereka dibayar untuk kepentingan bisnis dan politik di Eropa. Mereka telah menggadaikan nama baik Indonesia di luar negeri dengan mencederai nasib rakyat yang bekerja di industri kelapa sawit Indonesia,” papar Fadel.
Fadel menjelaskan, kampanye hitam terhadap produk sawit Indonesia harus dilawan khususnya di negara Eropa. Kampanye hitam terus dilancarkan oleh lembaga sosial masyarakat (LSM).
“Kita harus buat balasan kampanye, kita harus lawan mereka. Kita harus bersatu melawan mereka. Kampanye dilawan kampanye,” ujarnya.
Untuk itu, Fadel Ketua BKSAP Hj. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Ariyanto Munawar (PKB), Syaiful Rasyid (Gerindra), Abdul Latif Hanafiah (PKB), dan Soehartono (NasDem) segera melaporkan perihal LSM tersebut ke PPATK dan Presiden Jokowi.
Untuk diketahui, adalah resolusi Palm Oil and Deforestation of the Rainforests (Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan) diajukan didasarkan atas tudingan bahwa pengembangan industri kelapa sawit asal Indonesia menjadi penyebab utama deforestasi dan perubahan cuaca.
Itu dinilai bertentangan dengan posisi Uni Eropa yang menganut prinsip perdagangan yang adil (fair trade). Di mana resolusi Eropa itu bertujuan akhir agar minyak sawit yang produsen terbesarnya adalah Indonesia, tidak dimasukkan sebagai bahan baku program biodiesel Uni Eropa di 2020. Karena Industri kelapa sawit dianggap sebagai pemicu utama deforestasi.
“Padahal, seperti kita ketahui, deforestasi bukanlah dikarenakan oleh pengelolaan perkebunan kelapa sawit itu sendiri,” pungkasnya. (HMS)