Ketua DPR Minta MoU Indonesia Pakistan Segera Direalisasikan untuk Rakyat
JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta MoU yang telah ditandatangani pemerintah Indonesia dengan Pakistan pada Januari 2018 lalu dapat segera terealisasi dan membawa manfaat positif. Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pakistan, disepakati peningkatan kerjasama di bidang energi, perdagangan, pelatihan diplomatik dan kerjasama protokol.
“Saya yakin pelaksanaan MoU tersebut dapat membawa efek positif bagi peningkatan hubungan Indonesia-Pakistan. DPR siap menjembatani apabila masih ada hal yang perlu diselesaikan antara pemerintah Pakistan dengan Indonesia,” ujar Bamsoet saat menerima Duta Besar Pakistan untuk Indonesia H.E. MR. Mohammad Aqil Nadeem di ruang kerja pimpinan DPR RI, Jakarta, Selasa (24/04/18).
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dan anggota Fraksi Partai PAN Bara Hasibuan. Sedangkan H.E. MR. Mohammad Aqil Nadeem datang bersama Wakil Ketua bidang Politik Kedubes Pakistan Sahid Razha.
Bamsoet menuturkan, Pakistan sebagai negara Republik Islam mempunyai hubungan emosional dan ikatan sejarah yang kuat dengan Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar dunia. Sebagai bagian dari masyarakat internasional, Indonesia dan Pakistan punya peran besar dalam menjaga dan memelihara perdamaian dunia. Khususnya, dalam mengatasi masalah terorisme yang hingga kini masih menjadi isu internasional.
“Bapak pendiri Bangsa Pakistan Muhammad Ali Jinnah dan Bapak Pendiri Bangsa Indonesia Soekarno, telah menjalin persahabatan sejak kedua bangsa berjuang memperolah kemerdekaan. Kedua negara juga menjadi pelopor Konferensi Asia Afrika tahun 1955 di Bandung, bersama Myanmar, Sri Lanka dan India. Ini menjadi bukti kuatnya hubungan kedua bangsa dalam menciptakan perdamaian dunia,” terang Bamsoet.
Bamsoet mengapresiasi meningkatnya nilai perdagangan Indonesia-Pakistan. Tahun 2015 nilai perdagangan kedua negara tercatat USD 2,164 miliar. Di tahun 2016, meningkat menjadi USD 2,175 miliar. Dan, pada tahun lalu melonjak mencapai USD 2,639 miliar.
“Melalui 4 MoU yang telah ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Pakistan di Islamabad Januari 2018 lalu, saya yakin nilai perdagangan kedua negara akan melonjak signifikan di tahun 2018 ini,” papar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini meminta Dubes Pakistan tidak hanya memperkuat hubungan kedua negara di tingkat bilateral saja. Hubungan di tingkat multilateral pun, seperti forum D-8, Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, serta di berbagai forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) perlu ditingkatkan lagi. Karena itu, DPR RI akan mendukung Pakistan untuk mendapatkan status observer di ASEAN’s Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
“DPR RI akan memberikan dukungan bagi Pakistan untuk menjadi observer di AIPA. Status tersebut akan memperkuat babak baru hubungan Pakistan dengan parlemen di negara-negara ASEAN. Kami juga berharap pemerintah Pakistan mendukung pencalonan Indonesia menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020,” ujar Bamsoet.
Bamsoet mengaku memahami kondisi dalam negeri Pakistan yang masih menghadapi sengketa perbatasan wilayah dengan India di wilayah Jammu Kashmir. Dunia internasional melaporkan setidaknya Pakistan dan India sudah tiga kali terlibat perang yang menimbulkan banyak korban jiwa.
“Kami menghormati sepenuhnya kedaulatan pemerintahan Pakistan dan India. Sebagai sahabat, kami berharap sengketa perbatasan ini bisa segera diselesaikan dengan damai dan sesegera mungkin. Jika membutuhkan pihak ketiga sebagai jembatan diplomasi, Indonesia maupun negara lain di anggota Organisasi Konferensi Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentu dengan senang hati akan membantu,” pungkas Bamsoet. (MM)