Kemenpan RB Ditantang Wali Kota Pontianak: Memangnya Mengantarkan Surat Harus Sarjana?
Jakarta, Lintasparlemen.com–Sebanyak 99 pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kalbar hanya lulusan sekolah dasar. Mereka terancam pensiun dini. Hal ini sesuai kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang hendak merasionalisasi aparatur sipil negara yang hanya lulusan SD, SMP, maupun SMA.
Kebijakan Kemenpan RB itu mendapat tanggapan dari pemerintah daerah. Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya mengatakan Pemprov Kalbar melakukan kajian mengenai rasionalisasi pegawai negeri tersebut.
“Itu sudah dikaji melalui Badan Kepegawaian Daerah,” ujar Christiandy.
Menurut Christiandy, pegawai negeri lulusan SD, SMP, dan SMA itu sudah mengabdi selama 10 hingga lebih 20 tahun. Seharusnya tak perlu dilakukan rasionalisasi terhadap mereka. Apalagi pemerintah pusat sudah memberlakukan moratorium terhadap penerimaan pegawai negeri.
“Moratorium itu sudah rasionalisasi. Pensiun juga ada setiap tahun dan ini menuju titik efisien. Jika dilihat jumlah tenaga kerja dan volume pekerjaan, terjadi kekurangan atau kelebihan tenaga kerja relatif juga,” ungkap Christiandy.
Pada satu bidang, terjadi kelebihan pegawai. Tetapi ada juga bidang yang kekurangan tenaga kerja seperti tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar, Kartius mengatakan total pegawai negeri di lingkungan Pemprov Kalbar sebanyak 6.346 orang. Dari jumlah tersebut terdapat lulusan SD sebanyak 99 orang, SMP 130 orang, dan SMA 2.226 orang. Terdapat juga lulusan D3 sebanyak 1.196 orang, S1 sebanyak 2.112 orang, S2 sebanyak 579 orang, dan S3 hanya empat orang.
“Pegawai negeri yang pensiun setiap tahunnya sebanyak 50 orang hingga 200 orang,” ujar Kartius.
Kartius mengatakan lulusan SD dan SMP dulunya bekerja sebagai pesuruh. Tetapi saat ini tak ada lagi istilah pesuruh sehingga mereka ditempatkan untuk membantu bagian administrasi. Ada juga yang menjadi supir.
Menurut Kartius, loyalitas mereka terhadap pekerjaan tergantung dari sikap pimpinan. Jika pimpinan melakukan pendekatan dengan baik, kinerja pegawai pun meningkat.
“Ada yang sudah dibina tetapi tetap degil. Tetapi jumlahnya tak banyak,” jelas Kartius.
Sejauh ini, lanjut Kartius, Pemerintah Provinsi Kalbar selalu mendorong pegawainya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Tetapi dulu penghasilan mereka terbatas. Ketika kesejahteraan meningkat saat ini, usia mereka sudah lanjut. Mereka pun tak lama lagi pensiun.
“Pertimbangan mereka, lebih banyak menyekolahkan anak-anak setinggi-tingginya,” kata Kartius.
Mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini menyatakan tak sependapat dengan rencana rasionalisasi pegawai negeri lulusan SD, SMP, dan SMA oleh Menpan. Tak perlu dirasionalisasi, pegawai negeri juga pensiun dengan sendirinya.
“SK pensiun itu tak bisa ditawar-tawar. Tak usah dipensiunkan, pandai pensiun sendiri,” ungkap Kartius.
Menurut Kartius, Menpan sering mengatakan terjadi kelebihan pegawai negeri di Indonesia. Padahal belum ada literatur yang menyebutkan komposisi pegawai negeri secara pas.
“Berlebih atau berkurang pegawai negeri itu belum bisa diukur. Saya belum pernah mendapat pembanding,” katanya.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengatakan jumlah pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak hanya 1,1 persen dari total penduduk di wilayahnya.
“Secara nasional pegawai negeri itu 1,83 persen dari total penduduk Indonesia. Di Pontianak hanya 1,1 persen dari total penduduk,” ungkap Sutarmidji.
Menurut Sutarmidji, jumlah pegawai negeri sebesar 1,1 persen ini termasuk kurang. Kendati demikian, tak menganggu efektivitas kerja. Pelayanan kinerja Pemkot Pontianak menunjukkan prestasi yang bagus.
“Kami juga bisa melayani penduduk Kubu Raya di Pontianak sekitar 100 ribu orang,” kata Sutarmidji.
Dari total pegawai negeri di Pemkot Pontianak, terdapat lulusan SD, SMP, dan SMA. Mereka bekerja sesuai bidangnya. “Memangnya untuk mengantarkan surat harus sarjana?,” ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menyatakan tak mudah merasionalisasi pegawai negeri. Lebih baik pegawai negeri itu pensiun dengan sendirinya. Pemkot Pontianak juga terus berupaya meningkatkan kapasitas pegawainya.
“Ada yang kami sekolahkan. Malah sekarang ada yang dikirim (sekolah) selama enam bulan maupun tiga bulan,” jelas Sutarmidji.
(Pontianakpos)