Fraksi PKB: Ayo Serius Tuntaskan Pembahasan Revisi UU Terorisme

 Fraksi PKB: Ayo Serius Tuntaskan Pembahasan Revisi UU Terorisme

Saat Cucun diwawancarai oleh awak media usai acara Reses

JAKARTA – Pimpinan Fraksi PKB DPR RI mengutuk keras tindakan biadab pengeboman di 3 gereja di Surabaya, salah satu apartemen di Sidoarjo, dan terkini Polrestabes Surabaya, Senin pagi (14/5/2018).

“Jelas itu adalah aksi biadab , kami atas nama Fraksi PKB mengutuk aksi yang tidak berprikemanusiaan itu,” ungkap Pimpinan FPKB DPR RI ,H Cucun Ahmad Syamsulrijal , senin (14/05/2018).

Kepada Keluarga Korban pengeboman, H Cucun menyampaikan bela sungkawa sedalamnya.

Terkait Rancangan Undang-undang Teroris, Fraksi PKB sejak awal paling concern mengawal pencegahan dan penindakan terorisme dan mendesak pemerintah agar menyelesaikan perbedaan pendapat di level penerintah sendiri antara TNI dan POLRI supaya bersama antara DPR dan Pemerintah serius menuntaskan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

“Payung hukum ini yang sangat penting untuk mencegah kasus-kasus terorisme, karna UU terorisme sekarang sifatnya responsif, jika para teroris belum bertindak tidak bisa ditangkap,” ungkap H Cucun.

Fraksi PKB menurutnya juga Mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan untuk mengusut secara cepat dan tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut.

“Gerakan terorisme sudah semakin sedemikian merajalela, maka diperlukan penanganan khusus yang lebih intensif dari berbagai pihak, utamanya negara melalui keamanan,kita percayakan kepada aparat kepolisian bersama jajaran untuk merespon tuntas tragedi ini, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga negara terlebih jelang ramadhan dan penyelenggaraan Pilkada serentak ada Asian Games 2018,” tandasnya. (Amin)

Facebook Comments Box