Terkait RUU Minol, Unsur Kemaslahatan Bangsa Wajib Diakomodir

 Terkait RUU Minol, Unsur Kemaslahatan Bangsa Wajib Diakomodir

JAKARTA, LintasParlemen.com—Anggota Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol)  dari Fraksi PKS Abdul Fikri  angkat suara terkait efek dari berlakunya regulasi minuman beralkohol. Dalam pembahasan RUU Minol tersebut harus dipikirkan kemaslahatan generasi penerus bangsa.

Menurut Fikri, sebaiknya para asosiasi yang ada jangan hanya membahas untung rugi terkait RUU Minol itu. Alasannya, pokok permasalahan utama dari regulasi tersebut adalah urgent adalah tentang nasib generasi bangsa ke-depan.

“Kita ini negara religius, sehingga kita jangan lupa semangat untuk menyelamatkan bangsa dan generasi ke depannya,” katanya saat dihubungi Jumat, (12/02).

Mantan aktivis PII ini mengungkapkan, Pansus RUU Minol telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Indonesia (APMBI), Spirits and Wine Alliance (ISWA), dan Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/02) lalu.

“Dalam membahas RUU Minol ini, kita harus membicarakan juga norma-norma. Jadi kita tidak hanya melulu berbicara positifnya, melainkan juga masalah negatifnya ke depannya untuk bangsa dan negara ini,” terangnya.

Beberapa waktu lalu, perwakilan GIMMI (Grup Industri Minuman Malt Indonesia) telah menyampaikan kepada awak media bahwa kontribusi cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Golongan A pada pendapatan negara cukup signifikan, ebesar 65 hingga 75 persen. (SCA)

 

Facebook Comments Box