‘Awal Gubernur BI Rp 9.770 Saat Pensiun Agus Wariskan Rupiah 14.200’

 ‘Awal Gubernur BI Rp 9.770 Saat Pensiun Agus Wariskan Rupiah 14.200’

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun (foto: dpr.go.id)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memberikan catatan kritis bagi kinerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo. Agus akan mengakhiri jabatannya sebagai orang nomor satu di bank sentral besok (23/5/2018) setelah lima tahun menjabat.

Misbakhun mengatakan, Agus diangkat menjadi gubernur BI pada Mei 2013 saat kurs USD di posisi Rp 9.700. Sedangkan saat ini nilai tukar USD sudah mencapai Rp 14.200.

Menurut Misbakhun, perjalanan rupiah selama lima tahun BI di bawah kepemimpinan Agus telah menjadi catatan tersendiri. “Alhamdulillah, Bapak Agus mewarikan legacy kepada kita nilai tukar USD di angka Rp 14.200 dan ini akan dicatat oleh bangsa dan negara kita,” kata Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI DPR dengan BI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018)

Agenda rapat kerja itu adalah pelaporan tentang capaian Gubernur BI Agus Martowardojo selama menjabat periode 2013-2018. Misbakhun menambahkan, ada selisih Rp 4.200 dalam hal kurs USD saat Agus mulai menduduki posisi Gubernur BI dengan akhir masa jabatannya.

Misbakhun menegaskan, selisih dan perjalanan rupiah belakangan ini harus menjadi catatan bagi Gubernur BI baru pengganti Agus. Menurutnya, harus ada solusi kongkret untuk mengangkat nilai tukar rupiah.

“Angka Rp 14.200 ini akan menjadi sebuah notifikasi baru bagi kita, akan ke mana nilai tukar ini kita dibawa? Apakah kita akan melakukan redominasi, atau akan kita turunkan melalui mekanisme yang ada?” ujar Misbakhun.

Politisi muda Golkar itu menambahkan, cadangan devisa RI pada akhir April lalu di angka USD 124,9 miliar. Sedangkan kini jumlah devisa turun menjadi USD 105,2 miliar karena ada operasi moneter ketika kurs USD memasuki zona Rp 14.000.

Misbakhun pun mempertanyakan efektivitas operasi moneter yang dilakukan BI. Padahal, saat ini BI tak hanya memiliki undang-undang (UU) tersendiri, tetapi juga diperkuat dengan UU Transfer Dana dan UU Devisa Bebas.

Menurut Misbakhun, fundamental ekonomi Indonesia yang kuat seharusnya tak terlalu terpengaruh gejolak di mancanegara. Selain itu, kata mantan pegawai Kementerian Keuangan itu, harus ada strategi panjang ke depan untuk membangun bank sentral.

“Review panjang saya ini menjadi bahan refleksi bagaimana BI ke depan dikelola. Bagaimana BI ke depan dijalankan dan dioperasionalkan menjadi kebijakan moneter yang memberi dampak langsung terhadap kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (MM)

Facebook Comments Box