Taufik Kurniawan: Hindari Asal Tangkap, Frasa Motif Politik Penting Pada RUU Antiterorisme
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap perdebatan frasa motif politik, ideologi, dan gangguan keamanan dalam batang tubuh definisi terorisme pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Antiterorisme, segera menemukan titik temu. Sehingga, perdebatan bisa dihentikan dan RUU tersebut bisa segera disahkan.
“Di sini nanti diharapkan, pada rapat kerja yang akan digelar pada siang ini, akan jadi suatu titik temu terkait definisi,” ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Taufik menilai frasa itu penting posisinya dalam mendefinisikan teroris. Hal itu sebagai pencegahan tidak ada asal tangkap dalam penegakan hukum nantinya. “Memasukkan frasa politik dan ideologi supaya aparat penegak hukum tidak main asal tangkap terduga teroris,” jelasnya.
Sehingga, Waketum PAN ini sangat berharap tidak terjadi voting dalam penetapan pilihan apakah frasa “motif” tetap dipakai atau tidak. “Semoga nantinya UU Terorisme ini optimis dalam kaitan secara aklamasi musyawarah mufakat,” tutup Taufik.
Dalam rapat Tim Perumus Pansus RUU Antiterorisme kemarin, Rabu (23/5/2018), ada dua alternatif definisi yang akan dibahas Tim Sinkronisasi hari ini, Kamis (24/5/2018). Alternatif pertama adalah frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan dimasukkan dalam definisi pada batang tubuh Undang-Undang.
Sedangkan alternatif kedua, frasa motif tidak perlu dimasukkan dalam definisi. Nantinya dari dua alternatif itu, akan disepakati salah satunya, mencantumkan atau tidak mencantumkan frasa motif dalam definisi terorisme. (Sof)