DPR Minta Kejadian e-KTP Tercecer Diusut Tuntas

 DPR Minta Kejadian e-KTP Tercecer Diusut Tuntas

ilustrasi

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta peristiwa tercecernya sejumlah e-KTP di Bogor, Jawa Barat, dapat diusut secara tuntas.

Menurutnya, jika hal ini merupakan sabotase, pemerintah harus menjelaskan kepada publik, siapa yang bertanggung jawab terhadap hal ini. Bahkan, jika terbukti ada oknum yang melakukan sabotase, menurutnya harus dituntut secara hukum.

“Kejadian ini harus diusut sampai tuntas. Karena, e-KTP ini kan sangat sensitif dan selalu berulang. Bahkan ada kecenderungan, konon e-KTP ini mudah dimanfaatkan untuk untuk penerbitan hak warga negara untuk memilih di pesta demokrasi. Potensinya ke sana ada banyak,” tegas Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Taufik menegaskan, setiap lapisan masyarakat berhak memiliki e-KTP dan memiliki hak memilih pada Pemilu. Sehingga, kejadian tercecernya e-KTP ini menjadi pertanyaan, karena terindikasi mengabaikan hak pilih setiap warga negara pada Pemilu.

“Jangan dikira kemudian e-KTP orang rendahan, mohon maaf ini, petani grass root yang kurang diperhatikan, tapi dia ini tetap warga negara kita. Punya hak pilih yang sama, baik aktif maupun pasif sesuai perundang-undangan. Sehingga one man one vote one value,” tandas Taufik.

Taufik menambahkan, e-KTP merupakan dokumen negara yang harus dilindungi. Sehingga ini juga menjadi pertanyaan publik, karena e-KTP hanya disimpan di gudang. Bahkan nukan hanya 1 kotak, tapi banyak kotak lainnya. Seharusnya, jika e-KTP itu sudah tidak aktif dan masa berlakunya sudah habis, seharusnya dilakukan pemusnahan.

“Kita juga punya paspor, kalau sudah tak berlaku saja dipotong. Buku bank tidak berlaku juga dipotong. Kartu kredit juga digunting. Kalau e-KTP katanya sudah rusak dan tidak berlaku, lalu tidak diapa-apakan kan jadi aneh. Bahkan ada foto berkotak-kotak e-KTP di gudang penyimpanan itu, tidak dimusnahkan. Jadi tugas bersama kita untuk mencari, kita tunggu saja dari pemerintah untuk mengusut tuntas,” tandas Waketum PAN itu.

Sebelumnya, warga Bogor sempat dikejutkan dengan terjatuhnya sebuah kardus berisi e-KTP dari truk di persimpangan Jalan Salabenda, Bogor pada Sabtu (26/5/2018). Praktis warga memberitahukan adanya kardus yang jatuh kepada sopir truk tadi.

Sopir pun putar balik dan mengambil kembali KTP-el yang sudah berceceran itu. Namun, beberapa foto e-KTP yang tercecer itu sudah beredar di media sosial.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan persnya, Minggu (27/5/2018) menyatakan e-KTP yang tercecer itu adalah e-KTP rusak. Benda itu sedang menempuh perjalanan dari gudang sementera di Pasar Minggu Jakarta Selatan menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat.

Zudan menyatakan e-KTP rusak itu berjumlah satu dus dan seperempat karung. Namun demikian, tak jelas berapa jumlah keping e-KTP rusak itu. “Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,” kata Zudan. (Sof)

Facebook Comments Box