Wakil Ketua DPR RI : Proyek Kereta Cepat, Pemerintah ‘Ngawur’
Jakarta, LintasParlemen.com— Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengaku heran dengan gaya pemerintahan Presiden Jokowi yang seringkali menabrak aturan perundang-undangan.
Salah satunya di kasus pembangunan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
“Susahnya, presiden seperti tidak mengerti bahwa yang gini-gini ini ada aturannya, nanti kalau sudah babak belur semua kena, baru dia menyesal. Tidak boleh asal melangkah, jelaskan dulu, masalahnya apa, keinginannya apa,” kata Fahri, di Gedung Parlemen, Senayan, Jumat (12/2/2015).
“Ini bukan seperti buat satu rumah atau gorong-gorong saja,” tambahnya.
Bahkan, menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak jelas dalam menjalankan pemerintahan. Oleh karena itu, anggota dewan diimbau bersikap dengan menginisiasi hak bertanya (interpelasi) kepada presiden.
“Ini ada apa?, mau bangun apa? yang sekarang ini jelasin dulu dong, Jakarta-Bandung ada masalah apa sih? semua kan sudah ada, ada (tol) Cipularang orang bawa mobil pribadi, karena umumnya orang ke Bandung untuk wisata dan ke Jakarta orang midlle class yang bekerja,” katanya.
“Sudah ada travel, bus, kereta, ada juga pesawat, mau apa lagi? Ini yang tidak masuk akal, main groundbreaking aja dulu, tanpa ijin, memangnya kita (rakyat) ini tidak dianggap apa. Ngawur betul pemerintahan ini,” tandasnya. (Aktual)