Wakil Rakyat Harus Jadi Teladan yang Baik

 Wakil Rakyat Harus Jadi Teladan yang Baik

Kasus Herman Hery saat usaha miliknya dirazia oleh Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno (foto: kicknews.today)

PAGI ini aplikasi Whatsapp diramaikan dengan informasi seorang Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Herman Hery bersama ajudannya telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Berita itu berpindah dari satu grup ke grup lainnya.

Info itu cukup provokatif. “Mohon Dikawal Untuk Teman-Teman Pers. Laporan pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI dan Ajudannya ke Mapolres Jakarta Selatan.”

Atas kejadian tersebut, korban atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun telah melaporkan Herman Hery ke Mapolres Jakarta Selatan.

“Mohon ijin, kami melaporkan adanya tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan dialami Ronny Kosasih Yuliarto, istri dan dua anak berusia 7 tahun dan 10 tahun yang dilakukan oleh Anggota DPR-RI Komisi III bernama Herman Heri di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan pada hari Minggu, 10 Juni 2018 lalu, sekitar pukul 21.30-22.00 malam,” cerita Febby Sagita selaku pengacara Ronny.

Febby menceritakan, politisi PDI Perjuangan itu menganiaya dirinya sebagai pengendara mobil yang sedang ditilang polisi karena masuk jalur busway (mobil Herman Heriy Rolls Royce B88NTT juga masuk jalur busway).

Awalnya, bermula dari Mobil Korban, atas nama Ronny, masuk jalur busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Sedangkan mobil Herman Hery, Rolls Royce Phantom B88NTT tepat berada di belakang mobil korban.

“Mungkin karena lama menunggu, Herman Hery langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan Herman Hery, korban mencoba membalas pukulannya, lalu kemudian ajudan-ajudan Herman Hery langsung turun dan mengeroyok korban bersama Herman Hery.”

Parahnya lagi, pihak kepolisian yang tengah melakukan razia di jalur busway tersebut hanya menonton aksi brutal Anggota DPR-RI tersebut tanpa ada yang melerai.

Sementara Istri Korban yang membantu melerai bahkan ikut dipukul oleh ajudan Herman Heri tanpa mempedulikan ada 2 anak korban yang masih kecil berusia 7 tahun dan 10 tahun.

“Kedua anak korban menangis di dalam mobil melihat kedua orang tuanya dianiaya oleh Anggota DPR-RI tersebut,” sebut Febby.

Karena kalah jumlah, akhirnya korban menyerah dan diminta oleh polisi memindahkan mobilnya ke Masjid Pondok Indah untuk penyelesaian lebih lanjut. Akan tetapi sesampainya di Masjid Pondok Indah, Polisi dan Herman Heri malah langsung kabur tidak menyusul korban di Masjid Pondok Indah.

Korban yang tetap kena tilang oleh polisi tersebut langsung melakukan visum di RSPP dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, Mapolres Jakarta Selatan. Tapi karena sudah mendekati Idul Fitri, pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini setelah libur lebaran, pada Kamis 21 Juni 2018.

Sementara Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berjanji segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Usai libur lebaran ini, MKD segera akan berkoordinasi dengan kepolisian sehubungan permasalahan tersebut

“MKD akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian tentang kejadian perkaranya yang diduga anggota DPR RI tersebut,” kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad seperti dikutip detikcom, Kamis (21/6/2018).

Jauh sebelumnya, Kelompok masyarakat dari Lembaga Advokasi Kebijakan Publik serta Forum Pemuda dan Mahasiswa (FPM) NTT pernah melaporkan anggota DPR Herman MKD. Herman dilaporkan soal aduan AKBP Albert Neno yang mengaku diancam oleh politisi Dapil NTT tersebut.

Di mana AKBP Albert mengaku telah ditelepon seseorang yang mengaku anggota DPR Herman Hery. Bahkan pada kesempatan itu AKBP Albert dimaki dan diancam karena melakukan razia miras. Hal itu membuat Albert melapor ke Polda NTT.

Hanya saja, Herman membantah kalau yang di ujung telepon adalah dirinya. Namun di ujung telepon adalah stafnya Ronny yang memakai HP-nya dan menelepon Albert. Herman mengaku mendapat aduan dari masyarakat soal razia miras tersebut lalu menggunakan kewenangannya sebagai anggota Komisi III DPR memanggil Albert.

Meski kemudian Herman mengaku dirinya yang mengancam AKBP Albert di ujung telepon. Setelah itu, kasus tak kedengaran lagi rimbanya.

Namun, sebuah media online kicknews.today menurunkan berita “Kapolda NTT Dicopot Karena Razia Miras Milik Anggota DPR?” Ada apa dengan Herman Hery Wakil Rakyat Yang Terhormat? ***

Facebook Comments Box