‘Kenaikan Suku Bunga BI Harus Diimbangi Dengan Keberpihakan Kebijakan Pemerintah’
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga acuan BI sebesar 0,5 persen menjadi 5,25 persen. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, langkah menaikkan suku bunga sebagai upaya untuk stabilisasi nilai rupiah tak akan maksimal jika tak diimbangi dengan dukungan kebijakan dari pemerintah.
Hal itu ia ungkapkan di sela-sela Tasyakuran Milad Aisyiyah ke 104 dan Mangayubagyo Keberangkatan Haji KBIH Aisyiyah Daerah Istimewa Yogyakarta 1439 Hijriah di Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bantul, DIY, Sabtu (30/6/2018).
“Memang menaikkan suku bunga ini menjadi salah satu opsi agar rupiah menguat, atau paling tidak agar nilai tukar terhadap dolar Amerika menjadi stabil. Tapi, langkah ini harus didukung dari kebijakan pemerintah, dalam kaitan untuk memperkuat fundamen ekonomi. Ini juga agar Indonesia mampu bertahan dari pengaruh kondisi eksternal,” kata Taufik.
Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, pemerintah harus menggenjot pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor-sektor penghasil devisa di dalam negeri. Selain itu, daya beli masyarakat maupun kinerja ekspor juga harus ditingkatkan, agar pertumbuhan ekonomi turut membaik.
Sementara jika dikaitkan dengan tantangan dari eksternal atau kondisi global, seperti rencana kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral AS, ataupun tekanan perang dagang AS-China, Taufik melihat hal itu memang cukup berpengaruh pada kondisi ekonomi dalam negeri. Namun ia mengingatkan, jika fundamen ekonomi Indonesia kuat, ia yakin pengaruh itu tak akan berdampak signifikan.
“Pemerintah juga kita harapkan dapat membuat kebijakan yang memberikan kepercayaan pada sektor investasi, sehingga pembalikan modal dari negara berkembang dapat kita minimalisir. Kondisi eksternal tidak bisa kita salahkan terus akibat melemahnya nilai tukar rupiah. Karena kalau fundamen ekonomi kita kuat, pengaruh eksternal itu menjadi tantangan yang mampu kita hadapi,” kata Waketum PAN itu.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, langkah menaikkan suku bunga acuan BI sebesar 50 basis poin merupakan langkah lanjutan BI untuk secara preemptive, front loading, dan ahead of the curve untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik terhadap perubahan kebijakan moneter sejumlah negara dan ketidakpastian keuangan global yang masih tinggi.
“Fokus jangka pendek kami adalah menjaga stabilitas ekonomi, terutama nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, kami akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dan mengeluarkan kebijakan makroprudensial di sektor properti,” jelas Perry. (Sof)