Hadapi Krisis Ekonomi Global, DPR Minta Pemerintah Kelola APBN Lebih Prudent

 Hadapi Krisis Ekonomi Global, DPR Minta Pemerintah Kelola APBN Lebih Prudent

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima Pokok-pokok Keterangan Pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan oleh Menteri Keuangan RI.

Dari laporan yang disampaikan Menkeu di hadapan Rapat Paripurna, DPR RI meminta pemerintah untuk mengelola APBN lebih prudent.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan, dalam pengelolaan APBN, khususnya pada aspek belanja negara, ia mendorong pemerintah menggunakannya untuk hal-hal yang lebih prudent dan bersifat produktif. Upaya produktif itu diharapkan dapat meningkatkan lapangan pekerjaan, serta mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Upaya itu pun harus diimbangi dengan keberpihakan kebijakan pemerintah.

“Pengelolaan APBN selama tahun anggaran 2017, selain menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2018, juga menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan APBN di tahun 2018 ini. Sehingga berbagai program yang dijalankan pada tahun lalu, produktivitasnya dan pengelolaan secara prudent dapat ditingkatkan pada tahun ini,” kata Taufik, usai memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Menkeu mengenai RUU Pelaksanaan APBN 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (03/7/2018).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan, situasi global yang kurang bersahabat pada tahun lalu dan menjadi tantangan hingga saat ini, seperti dampak kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) yang tak menentu, perang dagang AS-China, bahkan situasi semenanjung Timur Tengah, dapat menjadi evaluasi pemerintah dalam menjalankan APBN pada tahun ini dan tahun depan. Diharapkan berbagai kebijakan dapat dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi Tanah Air.

“Situasi global yang kurang bersahabat, memang cukup mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. Nilai tukar rupiah menjadi tidak stabil, bahkan cenderung melemah melawan dolar Amerika. Nilai ekspor hingga pertumbuhan ekonomi dalam negeri juga terkena dampaknya. Situasi global tidak bisa terus-terusan menjadi kambing hitam dari terpuruknya ekonomi Indonesia. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang dapat memperkuat fundamental ekonomi dan berpihak pada produktivitas,” papar Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perekonomian Indonesia tahun 2017 tumbuh sebesar 5,07 persen, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2016 sebesar 5,03 persen. Pertumbuhan ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama 3 tahun terakhir, meskipun masih sedikit dibawah asumsi pertumbuhan ekonomi 2017 sebesar 5,2 persen. Kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dapat diseimbangkan oleh faktor domestik yang cukup kondusif.

Terkait inflasi, pemerintah berhasil menjaga inflasi tahun 2017 sebesar 3,61 persen atau di bawah target inflasi yang telah ditetapkan dalam APBN-P tahun 2017, yaitu 4,3 persen. Sementara, untuk rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2017 adalah Rp13.384 per dolar AS, lebih rendah jika dibandingkan dengan asumsi pada APBN-P sebesar Rp13.400 per dolar AS. Realisasi rata-rata tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 Bulan pada tahun 2017, adalah sebesar 5.0 persen, atau di bawah target APBN-P sebesar 5,2 persen.

Mengenai lifting migas selama tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa rata-rata realisasi lifting minyak bumi selama tahun 2017 mencapai 804 ribu barel per hari atau 98,7 persen dari target pada APBN-P. Sementara, rata-rata realisasi lifting gas bumi tahun 2017 mencapai 1.142 ribu barel setara minyak per hari atau 99,3 persen dari target APBN-P.

“Capaian lifting migas tahun 2017 tersebut masih lebih rendah dari target, meskipun pemerintah terus berupaya menekan penurunan produksi migas secara alamiah. Pemerintah terus mendorong percepatan penyelesaian proyek sehingga terdapat beberapa proyek yang mulai produksi (on-stream) pada tahun 2017,” papar Menkeu.

Selanjutnya, realisasi pendapatan negara pada TA 2017 sebesar Rp1.666,4 atau 95,5 persen dari APBN-P TA 2017. Sementara realisasi belanja negara pada TA 2017 sebesar RP2.007,3 triliun atau 94,1 persen dari target APBN-P TA 2017. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, terdapat fefisit anggaran sebesar Rp304,9 triliun. Defisit APBN Tahun 2017 masih tetap berada pada kisaran yang aman, yakni 2,51 persen.

“Hal tersebut menunjukan bahwa pengelolaan APBN 2017 telah dilaksanakan secara baik dan hati-hati dengan terus meningkatkan penerimaan negara dan menjaga disiplin belanja negara. Dengan demikian APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal menjadi semakin sehat, dapat berfungsi dengan efektif, tetap kredibel, dan semakin efisien,” tutup Menkeu. (Sof)

Facebook Comments Box