Hidayat Nur Wahid: Tanpa GBHN, Indonesia Bagaikan Tari Poco-poco

 Hidayat Nur Wahid: Tanpa GBHN, Indonesia Bagaikan Tari Poco-poco

Hidayat Nur Wahid saat mengisi sosialisasi 4 pilar (foto: istimewa)

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid berkesampatan menghadiri materi sosialisasi Empat Pilar untuk para peserta pelatihan Forum Indonesia Muda (FIM). Hidayat menyampaikan relasi antara keislaman dan kebangsaan di Indonesia.

Bagi Hidayat, tidak ada masalah dan tak perlu dipermasalah terkait ideologi negara; pancasila dan UUD 1945. Pada kesempatan itu, Hidayat soal GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Setelah reformasi, menurut Hidayat Nur Hidayat, negara kita tidak ada lagi guidance (pedoman) untuk maju. Padahal negara-negara tetangga sudah pada maju.

“Maju-mundur, mundur-maju, kiri-kanan, kanan-kiri,” ungkap Hidayat pada sosialisasi Empat Pilar MPR di Aula Zona Madina Dompet Dhuafa, Parung, Bogor, Jawa Barat, Kamis (5/7/2018).

Padahal, lanjut kata tokoh nasional asal Klaten, Jawa Tengah ini, perlunya kehadiran GBHN  sudah menjadi wacana publik. Partai Golkar, misalnya, sudah menyampaikan perlunya GBHN, begitu pula PDI Perjuangan, dan Megawati sudah berkali-kali menyampaikan perlu sistem perencanaan pembangunan modal GBHN ini.

Pada sosialisasi itu, hadir sekitar 200 peserta orang terdiri dari para mahasiswa dan generasi muda berusia 18 hingga 25 tahun dari Jabodetabek dan Kalimantan. Mereka adalah peserta pelatihan kepemimpinan angkatan ke-22  yang diselenggarakan oleh Forum Indonesia Muda.

“Sampai hari ini teman-teman di partai atau di fraksi tidak pernah memerintahkan anggotanya di MPR hanya menunggu, tidak bisa menjadi yang aktif mengusulkan atau mengompori,” jelas politisi PKS ini.

Pimpinan MPR melalui Badan Pengkajian dan Badan Pengkajian MPR, lanjut Hidayat Nur Wahid, hanya menyiapkan seluruh sekenario untuk perubahan UUD. Itu pun untuk menghadapi jika ada yang mengusulkan perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN.

“Kita sudah siapkan semuanya, dan Pimpinan MPR sudah siap,” ungkap Hidayat Nur Wahid.

Sebagai informasi, untuk melakukan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus ada usulan tertulis minimal 1/3 jumlah anggota MPR atau 232 anggota. Tidak bisa hanya diusulkan oleh satu fraksi di MPR saja.

“Fraksi yang mengusulkan sejak awal, seperti PDI Perjuangan, Golkar, semestinya menindaklanjutinya. Apalagi masalah ini pernah dibahas dalam Rapat Pimpinan Lembaga Negara di Istana. Semua Pimpinan  Lembaga Negara, termasuk Presiden, setuju adanya perubahan UUD untuk menghadirkan GBHN,” papar Hidayat.

Namun, Hidayat Nur Wahid pesimistis perubahan UUD NRI Tahun 1945 untuk menghadirkan GBHN ini bisa terjadi waktu dekat ini.

“Kalau sekarang diajukan, tidak lagi terkejar. Soalnya, sekarang ini sudah berada di tahun politik. Semua sibuk,” pungkas Hidayat Nur Wahid. (H3)

Facebook Comments Box