Efek BBM Naik, DPR: Subsidi Jadi Penting untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

 Efek BBM Naik, DPR: Subsidi Jadi Penting untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron (foto: istimewa)

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menilai, kenaikan Bahan Bakar Khusus (BBK) akibat kebijakan pemerintah selama ini terkait energi sehingga PT Pertamina Tbk harus bertanggungjawab dengan mengintervensi melalui APBN.

Menurut Herman, pada pembahasan dan penetapan APBN 2018 lalu asumsi Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) berada di angka 48 dollar AS. Namun, sekarang mengalami kenaikan hingga 10-20 persen.

“Kenaikan ini adalah tanggung jawab negara, sehingga harus diintervensi melalui APBN kita. Sebab asumsi makronya sudah sangat jauh. Khususnya pada waktu penetapan APBN 2018 lalu, asumsi ICP kita hanya 48 dolar AS. Tapi sekarang sudah melebihi ambang kenaikan 10-20 persen,” kata Herman, Senin (9/7/2018) kemarin.

“Semestinya ini sudah harus dikoreksi dan direvisi, sehingga ini tidak mempengaruhi terhadap instrumen lainnya, termasuk mempengaruhi terhadap beban finansialnya pertamina. Sekarang sudah kita lihat hasilnya,” sambung Herman.

Politisi Partai Demokrat menilai, kenaikan harga BBM non subsidi pada tanggal 1 Juli lalu, merupakan realitas bisnis yang harus dihadapi Pertamina. Mengingat harga rata-rata kini mencapai 65,7 dolar AS per barel. Sementara pada asumsi makro APBN 2018 masih dipatok 48 dolar AS per barel.

“Kenaikan harga BBM oleh Pertamina, bagi saya adalah sebuah realitas bisnis. Karena ICP-nya naik terus, bahkan bulan Juli ini sudah di angka 70 dolar AS per barel. Jadi ini adalah realitas bisnis, realitas keekonomisan usaha bagi korporasi yang harus dihadapi,” terang Herman.

Untuk itu, Presidium KAHMI ini menjelaskan ada efek yang lebih besar dari kenaikan BBM Non Subsidi ini. Yakni dampaknya terhadap masyarakat. Di mana daya beli masyarakat harus terkontrol dan terus jaga agar public consumption-nya tetap terkawal sebagai instrumen pertumbuhan ekonomi negara.

“Kalau kemudian daya beli dijaga, kemudian public consumption juga dijaga, berarti pada setiap kenaikan harga barang dan jasa yang berdampak kepada masyarakat, harus diintervensi oleh anggaran pemerintah. Dan intervensi itu bisa melalui subsidi seperti selama ini dilakukan oleh pihak pemerintah. Subsidi ini menjadi penting untuk menjaga daya beli, dan mengontrol survivalnya masyarakat di dalam menempuh kehidupannya,” jelas Herman asal Dapil Jawa Barat VIII.

Berikut harga BBK yang berlaku per 1 Juli 2018 lalu:

Pertalite Rp 7.800
Pertamax Rp 9.500
Pertamax Turbo Rp 10.700
Pertamax Racing RP 42.000
Dexlite Rp 9.000
Pertamina Dex Rp 10.500
Solar non subsidi Rp 7.700.

 

Facebook Comments Box