Habib Aboe Bakar Alhabsyi: Lawan Hoax Menjelang Pemilu 2019

 Habib Aboe Bakar Alhabsyi: Lawan Hoax Menjelang Pemilu 2019

BANJAR – Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta kepada masyarakat luas agar bijak dalam menyebar informasi. Mengingat, kata Habib Aboe, di tahun politik ini banyak oknum yang tak bertanggung jawab menyebar berita bohong alias hoax.

“Terkadang tersebar informasi yang tidak benar beredar di masyarakat, ini harus diantisipasi dengan baik, jangan sampai kita terjebak ikut-ikutan menyebarkan hoax. Apalagi mendekati pemilu, terkadang banyak yang menyebarkan berita bohong dan dampaknya sangat berbahaya” terangnya kepada para peserta sosialisasi,” jelas Habib Aboe pada peserta dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (15/1/2019) lalu.

Habib Aboe Bakar menerangkan, terdapat ancaman pidana untuk para penyebar hoax. Untuk itu, ia meminta seluruh lapisan masyarakat berhati-hati menyebar informasi yang belum jelas asal usulnya.

“Anda yang menyebar kabar bohong, harap berhati-hati Ancannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar,” terang Habib Aboe.

Apalagi, lanjut politisi PKS ini, pelaku penyebar hoax berpeluang diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, persatuan harus diutamakan, jangan sampai dirusak dengan berita bohong. Jadi apapun berita diperoleh perlu dicari kebenarannya.

“Pemilu harus diselenggarakan dengan aman dan mengutamakan persatuan. Semua pihak harus bisa menjaga diri dan mawas diri agar tidak menyebar berita bohong,” ujar Anggota MPR RI ini asal Dapil Kalsel I.

Habib Aboe juga berpesan agar semua mengantisipasi adanya berita hoax dengan tidak terlalu cepat berita heboh yang diperoleh.

“Kalau ada kabar yang diterima, mari kita lakukan cek dan ricek terlebih dahulu, jangan langsung disebar. Kita dapat melakukan konfirmasi kepada pihak terkait atau melihat pada sumber resmi yang tersedia,” pungkasnya. (HA)

Facebook Comments Box