DPR Serukan Polri harus Netra, Jika Ada yang ‘Bermain’ Silahkan Laporkan
TABALOG – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta polisi bersikap netral dalam pemilu serentak yang digelar Rabu (17 April 2019) mendatang. Selain meminta Polri untuk tetap netral, ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada kecurangan atau permainan dalam pemilu kali ini.
“Polisi tidak boleh berpolitik,” hal ini disampaikan oleh Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat menjawab pertanyaan salah satu peserta sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Tabalog Kalimantan Selatan (2/4/2019).
“Beberapa hari ini banyak masyarakat yang menanyakan mengenai beredarnya screenshot group WA yang diduga milik anggota Polri. Didalamnya terlihat ada upaya untuk penggalangan dukungan pada salah satu calon di Pilpres 2019 ini. Kabar ini memang harus diklarifilasi, apalagi kemudian ada salah satu mantan kapolsek yang memiliki cerita seperti itu juga,” jawab anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I tersebut.
Lebih lanjut Habib Aboe Bakar menjelaskan bahwa dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak boleh masuk dalam ranah politik praktis.
“Pada pasal 28 undang-undang Polri disebutkan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis. Ini harus dipedomani oleh Polri sebagai institusi, maupun personel masing-masing di lapangan,” papar politisi PKS itu.
Netralitas Polri dianggap sebagai hal yang penting, oleh karenanya Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019.
“Kapolri sudah membuat Telegram untuk mengingatkan anggotanya. Dalam surat itu, ada 14 poin larangan bagi anggota Polri yang wajib dipedomani untuk menjaga perilaku netralitas. Pedoman ini harus diikuti oleh seluruh anggota Polri dimanapun berada,” terang Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut.
Habib menjelaskan, jika ada oknum yang bermain politik praktis silahkan dilaporkan. Jangan didiamkan jika ada kasus penyelenggara pemilu yang melibatkan polisi.
“Masyarakat bisa mengambil peran aktif, jika ada ada oknum Polri yang ikut dalam politik praktis silahkan laporkan ke Propam, Kompolnas dan Komisi III. Kita harus menjaga kualitas demokrasi karena ini adalar pilar kenegaraan kita,” tegas Habib Aboe itu. (HMS)