Banyak Pelanggaran Penyaluran Dana Desa, DPR Segera Sahkan Panja Desa
Jakarta, LintasParlemen.com–Rencana pembentukan Panitia Kerja Desa di DPR RI terus bergulir menyusul ditemukannya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan penyaluran dana desa, Komisi V DPR belum lama ini mengadakan rapat internal guna mematangkan rencana pembentukan Panja Desa.
“Mayoritas anggota dari masing-masing fraksi sepakat pembentukan Panja Desa, pekan ini sudah bergulir pembentukannya untuk disahkan,” tegas anggota Komisi V DPR RI, Nizar Zahro, seperti dilansir dari Aktual.com, Senin (11/4/2016).
Menurutnya, kinerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDes PDTT) mendapatkan sorotan publik sejak lama. Komisi V menindaklanjutinya dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Hasilnya, kata Nizar, ditemukan sejumlah kejanggalan misalnya dalam pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran. Selain itu juga terkait perekrutan pendamping desa yang disinyalir menguntungkan partai tertentu.
“Mulai dari transparansi dalam rekrutmen hingga adanya kolusi dalam penentuan pendamping yang dinyatakan lulus,” tambah anggota Komisi V DPR, Miryam S Haryani, belum lama ini.
“Sampai hari ini Kemendes bukan menjadi solusi atas peningkatan perekonomian desa tapi malah menimbulkan masalah baru, khususnya soal dana desa dan pendamping desa,” sambungnya.
Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mencurigai adanya kepentingan partai politik dalam seleksi tertutup pendamping Dana Desa. Fadli merasakan langsung dari laporan di daerah pemilihannya.
“Saya kira ini juga harus menjadi catatan karena saya juga mendapat komplain yang sama. Sangat tertutup. Saya merasakan sendiri di dapil saya itu tertutup,” ucap Fadli. [Akt]