Komisi III DPR Gelar Kunjungan Kerja ke Sulsel, Ini yang Dibahas…
SULSEL – Komisi III DPR RI menggelar kunker spesifik (kunspek) ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Seperti namanya, kunspek artinya kunjungan kerja dengan tujuan khusus, yaitu untuk mendapatkan masukan masukan terkait pembahasan RUU Pemasyarakatan.
Sebagai informasi saat ini, DPR RI sedang membahas revisi UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan. Sejumlah fraksi di DPR punya pandangan masing-masing terkait hal itu sehingga perlu mendapatkan masukan dari sejumlah pihak terkait.
“Kami dari panja (RUU Permasyarakatan) bertemu dengan berbagai steakholder yang berkaitan langsung dengan proses pemasyrakatan. Yang tentunya semuanya adalah mitra komisi III,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi usai menggelar pertemuan dengan Kapolda Sulsel Hamidi, Makassar, Senin, (18/6/2019).
Bagi Habib Aboe, banyaknya perkembangan dalam peradilan Indonesia seperti pola diversi yang menganut pemikiran restoratif justice tentunya menjadi salah satu bagian penting untuk perbaikan RUU Pemasyarakatan.
Selain itu, lanjut Habib Aboe, pengelolaan barang sitaan yang selama ini banyak menjadi sorotan juga menjadi bagian dari isu yang sedang DPR dalami.
“Bagaimana peningkatan kualitas pengelolaan Rupbasan agar barang barang yang disita tidak mengalami kerusakan atau penurunan nilai,” ujar politisi PKS ini.
“Persoalan lain yang kita bahas adalah terjadinya over kapasitas Lapas yang terjadi di banyak tempat. Tentunya ini perlu mendapatkan perhatian khusus, misalkan saja dengan mengevektifkan sanksi kerja sosial atau sanksi adat agar lapas tidak penuh dan sesak,” sambung Habib Aboe.
“Tentunya kita perlu masukan dari para akdemisi dan praktisi yang bersinggungan langsung dengan setiap proses pemidanaan tersebut,” pungkas Habib Aboe. (D3)