MUI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Meneguhkan Kembali Komitmen Kebangsaan Berdasarkan Pancasila

 MUI Ajak Seluruh Komponen Bangsa Meneguhkan Kembali Komitmen Kebangsaan Berdasarkan Pancasila

JAKARTA – Dalam rangka memperingati dan memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-74 Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pesan kebangsaan agar seluruh elemen rakyat Indonesia perlu meneguhkan kembali jiwa nasionalisme.

“MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi, Sabtu (17/7/2019).

Menurut Zainut,  kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang berkehendak untuk hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sehingga kemerdekaan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Kemerdekaan Indonesia harus dapat menyatukan keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama, karena kebhinnekaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai NKRI,” papar politisi PPP ini.

Zainut menyampaikan, MUI mendorong kepada Pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Selain itu, Anggota Komisi IV DPR ini menegaskan, MUI merasa sangat prihatin melihat kondisi bangsa saat ini, mulai terjadi keretakan dan memudarnya semangat nasionalisme, patriotisme dan persaudaraan di antara warga bangsa dan.

“Hal tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualisme dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme, sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang lambang dan simbol negara dengan dalih agama, dan merasuknya paham liberalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan berdemokrasi dan hak asasi manusia. Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” paparnya.

Bagi Zwinit, MUI juga menengarai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.

“Seperti perilaku sadisme, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, korupsi dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. Semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia,” terang Zainut.

Untuk itu, terang Zainut, MUI menilai adanya tuntutan dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI baik melalui tuntutan referendum maupun gerakan bersenjata adalah bentuk pengingkaran sejarah dan upaya makar yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang pada gilirannya dapat mengancam keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat keamanan bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan mengambil tindakan militer terhadap setiap tindakan makar demi menjamin tegaknya kedaulatan negara Indonesia.

“MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman,” tutupnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box