Revisi UU KPK, KNPI: Tidak Penting Apa Direvisi atau Tidak yang Penting KPK Harus Bersih dari Politisasi…

 Revisi UU KPK, KNPI: Tidak Penting Apa Direvisi atau Tidak yang Penting KPK Harus Bersih dari Politisasi…

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung sepenuhnya upaya-upaya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, yang terpenting adalah semua pihak harus mendukung terciptanya KPK yang kuat dan bersih dari politisasi pihak manapun.

“Mengenai RUU KPK, tidak penting mau direvisi ataupun tidak. Yang penting KPK harus bersih dari politisasi oknum-oknum. Itu yang menjadi concern kami,” kata Koordinator Tim Hukum Pengacara Muda DPP KNPI, Tegar Putuhena di Kantor DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

DPP KNPI pun saat ini menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan pemerintah terkait apakah memang diperlukan revisi UU KPK. Namun demikian, segala upaya yang dilakukan sebaiknya tidak keluar dari cita-cita pendirian KPK.

“Revisi kita serahkan sepenuhnya kepada elit yang kita percayai, yang jelas pemberantasan korupsi berjalan sesuai dengan apa yang kita cita-citakan. Kita berada pada posisi KPK harus kuat dan bersih,” ujarnya.

Tim Pengacara muda DPP KNPI, Widad Thalib, menjelaskan, KNPI sendiri menilai perbedaan pandangan terkait revisi UU KPK sebagai sesuatu hal yang wajar. Namun demikian jangan sampai terjadi benturan horizontal yang tidak perlu.

“Perbedaan pandangan ini sebagai hal yang wajar. Masih ada banyak pekerjaan rumah yang mesti dilakukan demi perbaiki dan menguatkan lembaga anti rasuah,” kata Widad Thalib.

Tim Pengacara muda DPP KNPI lainnya, Mohamad Zen El, menjelaskan, walaupun berada pada posisi netral, Namun KNPI juga memberikan beberapa catatan penting terkait KPK. Yakni, sebagai lembaga anti korupsi, KPK seharusnya dapat memberikan teladan yang baik dalam hal transparansi serta Good Corporate Governance (GCG).

“Di tahun 2018, BPK pernah memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan KPK. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan publik, bagaimana bisa lembaga anti korupsi sekelas KPK justru lalai dalam tata kelola anggarannya,” kata Mohamad Zen El. (JODIRA)

Facebook Comments Box