AMAK Nilai Airlangga Hartarto Gagal Buktikan Golkar Bersih

 AMAK Nilai Airlangga Hartarto Gagal Buktikan Golkar Bersih

JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) menilai Airlangga Hartarto gagal membuktikan Partai Golkar menjadi partai politik yang berjuang memberantas korupsi, serta gagal membina kader Partai Golkar di daerah. Terbukti dari kepemimpinan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang Selatan, Abdul Rasyid, yang tak mampu menjalankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam memimpin pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2020 (RAPBD Tangsel 2020).

“Abdul Rasyid selaku Ketua DPRD Tangsel tak perlu memaksakan pengesahan RAPBD Tangsel 2020 yang masih banyak kejanggalan. Sebagai pimpinan lembaga legislatif yang menjadi representasi rakyat, Abdul Rasyid justru harus mengedepankan kepentingan rakyat, bukan kepentingan elite ataupun golongan. APBD yang bersumber dari uang rakyat, pembahasan dan penyusunannya harus dilakukan secara akuntabel, transparan, dan partisipatif. Bukan dengan tertutup, sembunyi-sembunyi, atau seenaknya pimpinan,” ujar Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi, Rusdi Bicara, saat memimpin aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11/19).

Rusdi Bicara menjelaskan, aksi di Gedung KPK ini dilakukan AMAK untuk mendorong KPK segera memanggil dan memeriksa Abdul Rasyid, yang ditenggarai punya kepentingan tertentu dalam proses pengesahan RAPBD Tangsel 2020. Selain juga meminta Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi tegas terhadap Abdul Rasyid yang dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, serta pelanggaran terhadap Pasal 21 PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD Penyertaan Modal Daerah yang harus ditetapkan dengan Perda.

“Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto seharusnya segera memecat Abdul Rasyid dari jabatan Sekretaris DPD Partai Golkar Tangsel sekaligus Ketua DPRD Kota Tangsel. Pembiaran yang dilakukan Airlangga justru menunjukan bahwa Partai Golkar dibawah kepemimpinannya malah menjadi rumah yang nyaman bagi koruptor. Sekaligus menunjukan kegagalan Airlangga Hartarto dalam membina kader Partai Golkar di daerah,” tutur Rusdi Bicara.

Padahal, menurut Rusdi Bicara, jika memang serius menjadikan Partai Golkar sebagai partai politik yang terdepan dalam memberantas korupsi, Partai Golkar harus memulai dengan mengarahkan kadernya yang menjadi pimpinan DPRD untuk mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam setiap pembahasan RAPBD.

“Tanpa itu, jargon Airlangga Hartarto ‘Golkar Bersih’, tak ubahnya hanya omong kosong tanpa implementasi,” tegas Rusdi Bicara. (dwi)

 

Facebook Comments Box