Desy Ratnasari Digerebek Polisi Memakai Narkoba!

 Desy Ratnasari Digerebek Polisi Memakai Narkoba!

Ilustrasi, Katakan Tidak pada NARKOBA

JAKARTA, LintasParlemen.com –  Jakarta – Seorang wanita yang bernama Desy Ratnasari (22) ditangkap oleh pihak kepolisian di kamar kostnya. Seperti diwartakan detik.com, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah paket sabu.

Saat ini Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sedang menetapkan kondisi bangsa ini sebagai darurat narkoba. Sehingga seluruh aparat kepolisian, termasuk BNN di seluruh daerah untuk mengantisipasi menyebarnya obat haram itu.

Menurut Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, Senin (18/04) penangkapan dilakukan dini hari tadi di kamar kost Desy di Jl Lintas Selatan, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Penyidik Sat Narkoba mendatangi TKP dan menghubungi pemilik kos serta 2 anggota masyarakat setempat kemudian dilakukan pengerebekan serta pengeledahan dan ditemukan  1 buah tabung kaca, 4 buah jarum, 3 buah korek api, 2 buah pipet plastik, 1 buah plastik klip kosong bekas sabu,” jelas Arief.

Selain itu, di lubang di lantai rumah ditemukan 6 kantong plastik klip kosong bekas sabu dan dua buah pipet yang sudah terbakar.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sekitar kost termasuk di motor milik pelaku.

“Ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan 1 paket narkoba jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kapuas Hulu, guna proses lebih lanjut,” urai dia.

Penyidik Sat Narkoba masih akan mengembangkan kasus ini untuk melacak asal muasal sabu yang melibatkan Desy itu. (detik.com)

Facebook Comments Box