Habib Aboe Kembali Puji Kapolri Idham Azis karena Ini…
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi memuji sikap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksikan kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas siapa pun masyarakat yang masih mengadakan kegiatan melibatkan banyak orang di lingkungannya.
Menurut Habib Aboe, langkah itu diambil sebagai langkah pencegahan secara dini terkait penyebaran virus Korona yang jumlah korbannya meninggal terus meningkat beberapa hari belakangan.
“Saya mengapresiasi dikeluarkannya Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 sebagai salah satu langkah menekan penyebaran Covid-19, yaitu dengan tidak melakukan kegiatan keramaian, langkah ini terbukti cukup efektif dipraktikkan di berbagai negara,” jelas Habib Aboe seperti disampaikan pada Lintas Parlemen, Jakarta, Ahad (22/3/2020).
Dalam maklumat tersebut, ungkapnya, Kapolri juga melarang adanya pembelian barang berlebihan atau melakukan penimbunan. Hal ini penting agar tidak terjadi panic buying, dan menjaga suasana kondisif di masyarakat.
“Apresiasi lain saya berikan atas langkah sigap polri dalam mengungkap penimbun masker. Penimbunan masker disaat wabah seperti ini adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan dan harus ditindak tegas, karena berpotensi untuk memperparah pesebaran Covid-19,” papar politisi Senior PKS ini.
“Lebih lanjut saya minta Kapolri mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, mengingat semakin langka dan tingginya harga hand sanitizer, patut diduga ada pihak pihak tertentu yang memanfaatkan situasi. Dalam hal ini, Polri perlu bekerja sama dengan instansi terkait untuk memantau keaslian hand sanitizer di lapangan. Jangan sampai beredar hand sanitizer palsu yang dapat membahayan masyarakat luas dan tenaga medis,” sambungnya.
Kedua, lanjutnya, Polri bersama instansi terkait perlu mengambil langkah untuk menjaga ketersediaan bahan pokok, masker dan sanitizer. Pada konteks ini Polri dapat membantu distribrusi dan melakukan penetrasi pengamanan. Selain itu dapat pula dilakukan langkah taktis agar harga harga barang tersebut tidak melangit, dan dapat terjangkau untuk masyarakat.
Adapun yang ketiga, kata Habib Aboe, atas barang sitaan alat perlundungan diri kesehatan pada kasus penimbunan atau pidana yang lain, saya sarankan diprioritaskan untuk dialokasikan kepada tenaga medis. Mereka yang selama ini menangani suspect Covid-19 mengalami keterbatasan alat perlindungan diri sehingga membahayakan keselamatan. Terbukti adanya tenaga medis yang dikabarkan meninggal dunia dan anggotanya terpapar Covid-19.
“Keempat, Kapolri perlu menugaskan Babinkamtibmas agar bekerja sama dengan aparat lain untuk membantu program pemerintah dalam peneanganan Covid-19, seperti sosialisasi, implementasi social distancing dan meminta warga untuk banyak beraktifitas di rumah,” pungkas Habib Aboe. (HMS)